Kairo, MINA – Faksi-faksi Palestina yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang, pada Selasa (16/3) menandatangani peraturan yang menjamin keberhasilan dan pelaksanaan proses pemilihan tanpa hambatan, Wafa melaporkan.
Dalam pertemuannya di Kairo, faksi-faksi, termasuk gerakan Fatah dan Hamas, berjanji untuk sepenuhnya mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor (1) tahun 2007 tentang pemilihan umum dan perubahannya dengan Keputusan-Undang-Undang Nomor (1) tahun 2021, serta Keputusan Presiden No. (3) tahun 2021 yang relevan tentang seruan untuk pemilihan umum, Keputusan Presiden No. (5) tahun 2021 tentang promosi kebebasan publik, dan Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada 1 Maret Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Perkara Pemilu.
Faksi-faksi juga berjanji akan mematuhi peraturan, instruksi, dan keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat terkait pelaksanaan proses pemilu di berbagai tahapannya dengan cara yang berintegritas dan transparan.
Mereka setuju untuk menghormati peran pengamat lokal, Arab dan internasional, berjanji untuk bekerja sama dengan mereka dalam menjalankan peran pemantauannya.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Para pihak berkomitmen untuk tidak melakukan segala bentuk tekanan, intimidasi, pengkhianatan, penistaan agama, kekerasan, atau segala bentuk pemerasan terhadap salah satu kandidat atau pemilih.
Mereka berjanji akan mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Palestina dalam rangka menghadapi pandemi virus corona.
Parpol juga berjanji tidak akan mengadakan acara pemilu, atau menggunakan tempat ibadah, secara langsung atau tidak langsung, dalam kampanye pemilu.
Delegasi faksi politik Palestina, Dewan Nasional, dan Komite Pemilu Pusat pada Rabu melanjutkan pertemuan dialog nasional.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Pertemuan dua hari itu akan membahas beberapa isu penting terkait pemilu Palestina yang akan datang, yang paling menonjol di antaranya adalah mengatasi kendala yang dihadapi pemilu dan memberi pengarahan kepada faksi-faksi tentang perkembangan terkini terkait pemilu, yang dianggap sebagai pintu gerbang untuk mencapai persatuan nasional yang komprehensif.
Pemilihan legislatif direncanakan pada 22 Mei, pemilihan presiden pada 31 Juli, dan pemilihan PNC pada 31 Agustus. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian