Kairo, MINA – Faksi Palestina yang bertemu di Kairo pada hari Rabu (22/11) menyerukan kepada Komisi Pemilu Pusat untuk mempersiapkan pemilihan presiden dan legislatif di wilayah pendudukan Palestina serta pemilihan untuk Dewan Nasional Palestina, parlemen di pengasingan, paling lambat akhir 2018.
Mereka memberi wewenang kepada Presiden Mahmoud Abbas untuk menetapkan tanggal pemilihan setelah berkonsultasi dengan tokoh nasional dan politik, menurut laporan WAFA yang dikutip MINA pada hari Kamis (23/11).
Setelah dua hari melakukan pembicaraan di Kairo di bawah naungan Mesir, faksi-faksi tersebut menekankan perlunya implementasi yang akurat dari kesepakatan rekonsiliasi nasional Palestina yang ditengahi Mesir yang dilakukan oleh gerakan Fatah dan Hamas pada 12 Oktober, yang menekankan perlunya pemerintah untuk mengambil sepenuhnya tanggung jawab di Jalur Gaza sebagaimana tercantum dalam perjanjian rekonsiliasi.
Faksi-faksi Palestina, termasuk Fatah dan Hamas, telah bertemu di Kairo untuk membahas cara-cara pelaksanaan kesepakatan rekonsiliasi dan menyelesaikan isu-isu penting lainnya, terutama pemilihan umum dan keamanan, untuk mengakhiri keretakan politik mereka selama satu dekade.
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza
Pada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), faksi-faksi tersebut menekankan perlunya mempercepat langkah-langkah pengembangan dan pengaktifan PLO sesuai dengan Deklarasi Kairo pada tahun 2005.
Fraksi-fraksi tersebut juga telah meminta blok parlemen dan daftar Dewan Legislatif untuk melaksanakan apa yang telah disepakati dan melanjutkan sesi dan kegiatan mereka.
Mereka telah mengecam keputusan pemerintah AS baru-baru ini untuk tidak memperbarui izin kerja kantor PLO di Washington; sebuah langkah yang mereka gambarkan untuk memberi tekanan pada pimpinan Palestina agar menyerahkan orang-orang Palestina ke Amerika Serikat, terutama setelah kebocoran solusi regional yang sesuai dengan rencana otoritas pendudukan Israel.
Partai-partai politik menolak solusi transisi dan apa yang disebut “negara dengan batas sementara” dan menolak untuk mengakui Israel sebagai “negara Yahudi” dan rencana politik lainnya yang dimaksudkan untuk merongrong hak-hak Palestina. (T/B05/RS3)
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan
Mi’raj News Agency (MINA)