Gaza, 12 Rabi’ul Awwal 1436/12 januari 2015 (MINA) – Faksi-faksi Palestina menyepakati pembentukan Komisi Nasional untuk memantau pelaksanaan perjanjian rekonsiliasi Gaza dan meminta peninjauan kembali mekanisme pengambilan keputusan nasional, pada Ahad (11/1).
Faksi-faksi Palestina itu dalam pernyataannya mengatakan, komisi nasional yang disepakati untuk membentuk badan pemantau pelaksanaan perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dengan komitmen yang tulus dan dapat dipercaya dari semua pihak, The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (12/11).
Mereka sangat mencemaskan bahaya politik yang mengancam persoalan Palestina dan meminta peninjauan kembali mekanisme pengambilan keputusan melalui partisipasi nasional dalam mengatasi urusan umum Palestina.
Faksi-faksi juga memperingatkan berlanjutnya blokade, penutupan perlintasan-perlintasan dan terlambatnya rekonstruksi. Mereka meminta peninjauan kembali mekanisme yang menghambat percepatan rekonstruksi.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mereka menegaskan pentingnya pembentukan segera komisi nasional untuk memantau proses rekonstruksi. Faksi-faksi juga membahas dampak yang ditimbulkan jika perjalanan rekonsiliasi berantakan dan mekanismenya terhenti.
Mereka juga menegaskan pentingnya pemerintah rekonsiliasi melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dalam pemantauan, menyiapkan pemilu dan perhatian pada masalah khusus di Gaza di tengah-tengah situasi ekonomi dan sosial yang sulit. (T/P007/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza