Oleh: Rana Setiawan, Kepala Peliputan Kantor Berita MINA, Wakil Sekjen Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI)
Yerusalem: Yahudisasi Intensif dan Sistematis
Theodor Herzl, bapak pendiri gerakan Zionis, berkata ”Jika pada suatu hari, kita berhasil menguasai Yerusalem dan saya masih hidup pada saat itu, saya akan menghapus segala hal yang tidak suci bagi orang-orang Yahudi di Yerusalam. Saya akan memindahkan semua barang antik di dalam Yerusalem, bahkan jika (barang itu) telah berusia berabad-abad lamanya”.
Otoritas pendudukan Israel mengambil langkah-langkah cepat yahudisasi ke Yerusalem untuk melenyapkan situs bersejarah Islam dan Kristen, serta mengusir warga Palestina dari kota Yerusalem dengan melakukan operasi deportasi dan pengusiran penduduk lokal, untuk menggantikan mereka dengan warga Yahudi Israel dari seluruh dunia.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Selama 2022, otoritas pendudukan Israel menyetujui sekitar 70 proyek perencanaan untuk membangun lebih dari 10 ribu unit permukiman di Yerusalem.
Pada saat yang sama, otoritas pendudukan Israel menghancurkan lebih dari 258 bangunan dan mengeluarkan perintah pembongkaran untuk lebih dari 220 bangunan Palestina.
Ini termasuk 100 bangunan tempat tinggal di lingkungan Al-Bustan sebagai bagian dari kebijakan pembongkaran massal, yang menyebabkan 1.550 orang mengungsi, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.
Selain itu, frekuensi penargetan warga Palestina meningkat, karena 19 warga Yerusalem tewas dan sekitar 2.486 warga Palestina terluka terkena peluru tentara pendudukan Israel selama 2022.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Jumlah kasus penangkapan meningkat sebesar 22%, yang diluncurkan militer pendudukan Israel di Yerusalem selama 022, karena jumlah kasus penangkapan mencapai sekitar 3.504 dibandingkan dengan sekitar 2.879 kasus pada tahun 2021.
Tahun 2016, UNESCO dalam resolusinya menyebut Yerusalem sebagai kota yang dijajah dan Israel sebagai penjajahnya, di mana berdasarkan hukum internasional, dinilai Israel tak memiliki kedaulatan atas kota bersejarah itu.
UNESCO juga menyatakan Kota Tua Yerusalem seluruhnya milik warga Palestina, merupakan identitas dan warisan sejarah bagi warga Muslim dan Kristen.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Israel pada 1967. Langkah itu tak pernah diakui dunia internasional, secara sepihak Israel menganeksasi seluruh kota pada 1980 dan mengklaimnya sebagai kota abadi dan tak terbagi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Sejak otoritas pendudukan Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, mereka telah mulai melakukan pembersihan etnis, mencoba mengubah identitas-indentitas atau narasi-narasi sejarah terkait Arab dan Islam di kota Yerusalem. Mereka memaksakan fakta baru di kota Yerusalem, dengan tujuan mengubahnya menjadi kawasan dengan karakter atau indentitas Yahudi.
Lebih dari 8.700 Serangan oleh Pasukan Militer Pendudukan dan Pemukim Ekstrimis Yahudi Israel Selama 2022
Pada 2022, para pemukim ekstrimis Yahudi, di bawah perlindungan pasukan militer pendudukan Israel, melakukan sekitar 8.724 serangan terhadap warga Palestina dan harta benda mereka.
Serangan ini terbagi menjadi 1.515 serangan terhadap properti dan tempat ibadah, 362 serangan terhadap tanah dan sumber daya alam, dan 6.847 serangan terhadap individu Palestina.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Di sisi lain, tahun 2022 menyaksikan upaya kelompok pemukim sebanyak 63 kali untuk mendirikan pos terdepan, terutama upaya gerakan sayap kanan Nahla untuk mendirikan lebih dari 10 pos terdepan pada 20 Juli 2022.
Pasukan pendudukan dan pemukim juga meluncurkan 223 operasi penyitaan sekitar 294 properti Palestina, termasuk 48 traktor pertanian, dan 53 mobil untuk warga Palestina.
Serangan-serangan ini juga menyebabkan tumbang, merusak dan menghancurkan 10.291 pohon zaitun.
Otoritas pendudukan Israel melakukan 378 penghancuran yang mempengaruhi 953 fasilitas di Tepi Barat selama tahun 2022
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Kebijakan pasukan pendudukan tidak menghentikan penghancuran bangunan-bangunan milik warga Palestina dan mengakibatkan pemindahan penduduk dari rumah mereka di seluruh Tepi Barat, seperti yang didokumentasikan oleh Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan di Wilayah Pendudukan (OCHA) sejak 2009, bahwa pendudukan pasukan menghancurkan 9.353 rumah atau fasilitas sejak 2009, termasuk 1.639 fasilitas yang didanai oleh donor, yang menyebabkan 13.641 warga mengungsi.
Penghancuran 19% di Yerusalem Timur, 79% di area yang diklasifikasikan (C), dan sekitar 2% penghancuran terjadi di area yang diklasifikasikan (A) dan (B). OCHA mendokumentasikan Sekitar 953 fasilitas dihancurkan selama tahun 2022,
Ini termasuk 140 fasilitas yang didanai oleh negara-negara donor, yang menyebabkan 1.031 warga mengungsi dan berdampak pada 28.446 warga, di mana fasilitas pertanian dan pemukiman yang dihuni dan tidak dihuni mewakili sekitar 70%.
Selama 2022, otoritas pendudukan melakukan 378 penghancuran yang mempengaruhi 953 fasilitas di Tepi Barat dan Yerusalem.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Sebagian besar penghancuran terkonsentrasi di Yerusalem, dengan 118 penghancuran; mewakili 31%, menyisakan 178 bangunan yang dihancurkan di kota Yerusalem, 98 di antaranya adalah operasi penghancuran diri.
Otoritas pendudukan Israel juga mengeluarkan 1.220 pemberitahuan pembongkaran, di mana sekitar 33% berada di Hebron, 18% di Bethlehem, dan 9% di Ramallah dan Al-Bireh,
Selain penghancuran banyak situs infrastruktur yang melayani warga Palestina, termasuk jalan, jaringan air dan sanitasi, dan tempat rekreasi, dan lain-lain.
Jumlah Air yang Dikonsumsi Per Kapita di Palestina Kurang dari Jumlah Minimum Menurut Rekomendasi Internasional
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Alokasi harian per kapita dari air yang dikonsumsi untuk keperluan rumah tangga adalah 86,3 liter/kapita/hari di Palestina: 89,0 (l/c/d) di Tepi Barat, sementara 82,7 (l/c/d) di Jalur Gaza pada 2021.
Dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah penduduk, tingginya persentase pencemaran air di Jalur Gaza dan menghitung jumlah air yang layak untuk digunakan manusia dari jumlah yang tersedia, pangsa air tawar per kapita hanya 21,3 liter per hari di Jalur Gaza.
Saat membandingkan tarif ini dengan alokasi harian Israel per kapita, pemerintah Palestina mencatat bahwa alokasi harian Israel per kapita lebih dari tiga kali lipat dari individu Palestina, sekitar 300 liter per hari, dan jumlah ini berlipat ganda untuk pemukim Israel hingga lebih dari 7 kali lipat dari konsumsi per kapita Palestina.
Pendudukan Israel menguasai air Sungai Yordan dan Laut Mati
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Data menunjukkan bahwa persentase pengambilan air permukaan dan air tanah dari air tersedia selama tahun 2021 cukup tinggi dengan rata-rata 76,4%.
Perlu dicatat bahwa Palestina telah ditolak, oleh otoritas pendudukan Israel, untuk mengakses dan mengambil air dari Sungai Yordan sejak 1967, yang diperkirakan sekitar 250 MCM.
Di sisi lain, jumlah air yang dipompa dari sumur Palestina di Tepi Barat pada tahun 2021 adalah 105,3 MCM dari Akuifer Timur, Akuifer Barat, dan Akuifer Timur Laut.
Jumlah air yang diambil dari akuifer pesisir adalah 192,5 juta meter kubik (MCM) di Jalur Gaza pada tahun 2021.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Namun, kuantitas ini diperoleh melalui pemompaan yang tidak aman yang membahayakan keberlanjutan sumber daya alam, karena hasil berkelanjutan cekungan tidak boleh melebihi 50-60 MCM per tahun, di mana tinggi muka air tanah pada akuifer pantai mencapai 19 meter di bawah permukaan laut yang menyebabkan menipisnya cadangan air tanah.
Hal ini menyebabkan fakta bahwa 97% air yang dipompa dari akuifer pantai di Jalur Gaza tidak memenuhi standar kualitas air dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Melihat fakta-fakta tersebut, bagi Israel, pengambilan paksa dengan kekerasan 78% wilayah sejarah Palestina pada peristiwa Nakba 1948 tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti terjadi walau hanya sehari.
Proyek pemukim kolonial Israel di Palestina telah terlihat sebagai permulaan untuk menyingkirkan warga Palestina dari rumah dan kampung halaman mereka, dan lantas menggantinya dengan penduduk Yahudi Israel.
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Inilah eskalasi hari ini dan tindakan kekerasan melawan orang-orang Palestina hanya bisa dipahami dalam konteks yang dijelaskan ini.
Mengulangi pernyataan dari Kedutaan Besar Palestina di Jakarta yang diterima penulis, kini, sudah waktunya untuk mengakui bahwa jika suatu negara sebagian besar dijadikan pengungsi, berada di bawah pendudukan asing, terkurung di tanah yang semakin menyusut, berada di bawah ancaman permanen kelompok pemukim bersenjata, maka dari itu seseorang tidak dapat tetap “netral”.(A/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)