FATAH DAN HAMAS SETUJUI SEMBILAN KESEPAKATAN REKONSILIASI PALESTINA

Mousa Abu Marzouk (Kiri) dari Hamas dan Azzam Al Ahmad (kanan) dari Fatah, dua delegasi untuk Perundingan Rekonsiliasi Nasional Palestina. Foto : Maanews
Mousa Abu Marzouk (Kiri) dari dan Azzam Al Ahmad (kanan) dari , dua delegasi untuk Perundingan Rekonsiliasi Nasional . Foto : Maannews

Gaza, 3 Dzulhijjah 1435/27 September 2014 (MINA) – Dalam beberapa hari belakangan ini isu Palestina diwarnai dengan dua perundingan penting yang akan dapat sangat menentukan nasib Palestina ke depan.

Dua perundingan yang dilakukan di Kairo dengan mediasi Mesir itu adalah lanjutan perundingan tidak langsung gencatan senjata antara Palestina dan Israel ; dan perundingan rekonsiliasi nasional Palestina antara Hamas dan Fatah.

Adapun perundingan sudah dilakukan dan berhasil mencaspai kesepakatan-kesepakatan pada Kamis 25/9. Perundingan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani Hamas dan Fatah pada April 2014 dan sempat tertunda pelaksanaanya akibat agresi militer Israel ke Juli-Agustus yang lalu.

Wartawan kantor berita Islam Miraj (MINA) dari jalur Gaza yang secara terus menerus memantau dan mengikuti proses perundingan rekonsiliasi tersebut, berhasil mendapatkan rincian butir-butir kesepakatan perundingan rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah, Kamis (25/9).

Berikut adalah sembilan rincian poin kesepakatan antara Hamas dan Fatah yang dicapai pada perundingan tersebut :

1. Bidang Pemerintahan

Hamas dan Fatah bersepakat untuk menempatkan Pemerintah Konsensus Nasional dan Menteri di bidangnya masing-masing, sesuai dengan kewenangan dan fungsi yang dipercayakan kepadanya dalam dokumen kesepakatan nasional, yang ditandatangani pada 4/5/2011 sesuai dengan peraturan Otoritas Nasional Palestina.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengatasi segala hambatan yang terjadi sampai kepada persoalan  staf-staf di semua kementerian, dan menempatkan semua lembaga di daerah untuk menjalankan tugasnya yang diatur dalam naskah kesepakatan pada peraturan dasar Palestina.

Fatah dan Hamas menegaskan agar pemerintah mempercepat pelaksanaan kewajiban keamanan yang telah disepakati oleh Otoritas Nasional sesuai dengan UUD dan peraturan-peraturan yang tercantum dalam perjanjian rekonsiliasi tanggal 4/5/2011.

Kedua belah pihak menegaskan dukungan penuh bagi pemerintah rekonsiliasi dalam upayanya untuk mengakhiri blokade dan kembali bekerja di seluruh perbatasan untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dalam rangka memfasilitasi warga dalam pergerakan, perdagangan mereka dan memasukkan bahan yang dibutuhkan untuk rekonstruksi Gaza.

2. Mengakhiri Blokade dan Rekonstruksi

Pencabutan blokade dan rekonstruksi Jalur Gaza adalah prioritas yang paling utama bagi bangsa kami dan kekuatan politik, dan untuk mewujudkannya, kami  menegaskan kembali komitmen kami untuk menguatkan keputusan gencatan senjata sesuai dengan apa yang disepakati dalam perundingan tidak langsung antara kedua belah pihak dengan pengawasan Mesir.

Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengadakan konferensi penyaluran bantuan di tanggal yang telah disepakati untuk rekonstruksi Jalur Gaza yaitu pada 12 Oktober mendatang.

Kami menyerukan kepada semua lembaga, terutama Pemerintah Palestina agar cepat menyelesaikan rencana dan langkah-langkah yang diperlukan untuk rekonstruksi Gaza, dengan prioritas kepada pelaksanaan rekonstruksi rumah, sekolah dan rumahsakit,  penampungan tunawisma dan orang-orang terlantar.

Kami menegaskan kesiapan penuh kami untuk bekerja sama dengan PBB dan lembaga-lembaganya yang bertanggungjawab atas pelaksanaan, dengan penekanan pada peran Pemerintah Palestina, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan dan tindak lanjut pada rekonstruksi dan kami pastikan bahwa rekonstruksi juga memerlukan dibukanya semua perbatasan dengan Jalur Gaza dan memudahkan pemasukan bahan konstruksi.

3. Dewan Legislatif

Kedua belah pihak menyeru untuk melaksanakan apa yang telah ditentukan pada dokumen kesepakatan Nasional tentang Dewan Legislatif sesuai dengan perjanjian yang dibentuk atas dasar pemerintah nasional bersama.

Dalam konteks ini, kami (Hamas dan Fatah) menyeru pihak parlemen untuk mengadakan konsultasi yang diperlukan, dan membuka jalan bagi pertemuan Dewan Legislatif serta penjelasan hasil konsultasi.

Kami menyerukan Presiden Otoritas Nasional Palestina untuk mengeluarkan Keputusan atas undangan Dewan Legislatif untuk bersidang dan mulai menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

4. Staf Pemerintahan

Menempatkan panitia untuk permasalahan Undang Undang dan administrasi dari Pemerintah Rekonsiliasi Nasional untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan apa yang tercantum dalam dokumen Nasional tahun 2011 dan mengatasi semua hambatan yang ada.

Dengan penekanan pada penyamarataan semua staf yang direkrut sebelum dan sesudah 14 Juni 2007 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pekerjaan mereka, menurut rekomendasi yang akan sampai kepada komite administrasi, Undang Undang.

Kedua belah pihak meminta gerakan Pemerintah Rekonsiliasi Nasional untuk mengamankan semua kebutuhan keuangan yang diperlukan untuk memecahkan masalah gaji mereka sesuai dengan rekomendasi dari hukum dan administrasi, seperti yang dituntut oleh dua gerakan terhadap Pemerintahan Rekonsiliasi Nasional agar membayar gaji para staf pemerintah di Jalur Gaza sebelum Komite undang undang dan administrasi menyelesaikan pekerjaannya.

5. Langkah Perpolitikan

Dengan penekanan untuk komitmen terhadap dokumen kesepakatan pada tahun 2006 dengan semua poin yang ada, atas dasar ini kami mendukung langkah dan upaya politik Palestina yang bertujuan untuk mencapai tujuan nasional untuk rakyat Palestina pada tahap ini dan yang terkandung dalam dokumen kesepakatan nasional dalam pembebasan tanah Palestina, menyingkirkan para perampas/Yahudi dengan mengevakuasi mereka, penghapusan tembok pemisah yang memenuhi hak mereka yaitu kebebasan, kembali dan merdeka dan penentuan nasib sendiri, termasuk pembentukan sebuah negara merdeka dengan kedaulatan penuh pada semua tanah Palestina yang dijajah pada tahun 1967, dengan ibukotanya adalah Al Quds, dan menjamin hak kembalinya para pengungsi ke rumah mereka dan pembebasan semua tahanan.

Kedua belah pihak menekankan untuk menindaklanjuti upaya ini dan langkah politik PLO dan lembaga-lembaganya, khususnya panitia untuk mengaktifkan dan mengembangkan PLO (kerangka kepemimpinan sementara)

6. Komite Kebebasan Publik

Komite Kebebasan Publik menyeru untuk melanjutkan operasinya di Tepi Barat dan Gaza dan meminta pemerintah untuk memfasilitasi kepentingan kepentingan guna menjalankan tugas Komite sesegera mungkin.

7. Komite Rekonsiliasi Masyarakat

Komite Rekonsiliasi Masyarakat menyeru untuk melanjutkan pekerjaan dan meminta pemerintah untuk mendukung pekerjaan mereka dan memberikan dukungan untuk keberhasilanya.

8. Pemilihan Umum

Kedua belah pihak menekankan untuk mempercepat pengkondisian pemilihan umum sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam perjanjian dan pemahaman yang terbaru yang Dideklarasikan di pantai 23/04/2014

9. Tindak Lanjut Komite

Kedua pihak sepakat untuk membentuk komite bersama dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kesepakatan dan perjanjian yang terdahulu dan bekerja sama untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam pelaksanaanya.

Sebagai penutup, Fatah dan Hamas berterima kasih dan berapresiasi kepada Mesir karena telah menjadi penengah pertemuan ini di Kairo.

Menegaskan kesungguhan Mesir untuk mendukung perjuangan Palestina dan memperkuat persatuan nasional Palestina dan upaya menindak lanjuti terwujudnya rekonsiliasi dalam segala aspeknya, dan untuk mengamankan dukungan politik, keuangan dan dukungan moral sangat diperlukan untuk tujuan ini sesuai dengan pernyataan dari Liga Arab. (K01/K03/P2)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0