Gaza, 11 Ramadhan 1437/ 16 Juni 2016 (MINA) – Seorang juru bicara gerakan Fatah, Fayiz Abu Aita mengatakan, sebuah pembicaraan putaran ketiga antara Fatah dan Hamas digelar Rabu (15/6) di ibukota Qatar Doha dengan fokus untuk melanjutkan diskusi tentang strategi pelaksanaan perjanjian rekonsiliasi.
“Pertemuan di Doha akan menjadi kelanjutan dari pembicaraan sebelumnya antara dua gerakan, dan pembicaraan diharapkan berakhir pada Kamis,” kata Abu Aita kepada Ma’an News Agency seperti yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut dia, di antaranya anggota dari komite pusat gerakan Fatah, Azzam Al-Ahmad, Sakhr Bseiso, Jibril Al-Rujoub, dan Muhammad Ishtayyeh, merupakan bagian dari delegasi Fatah yang akan mendengarkan sikap Hamas tentang pembentukan pemerintah persatuan nasional, penerapan legislatif dan pemilihan presiden.
Abu Aita menekankan, gerakan Fatah dan Presiden Mahmoud Abbas bertekad untuk mengakhiri perpecahan politik Palestina dan mencapai persatuan nasional.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Delegasi Fatah dilaporkan tiba di Doha untuk berbicara dengan Hamas melanjutkan pembicaraan dengan para pejabat Mesir di Kairo yang diadakan Selasa lalu.
Pada bulan Maret, kedua partai politik juga mengadakan pembicaraan rekonsiliasi di Doha, delegasi Fatah dan Hamas membahas implementasi dari perjanjian rekonsiliasi yang layak.
Pertemuan ini merupakan yang terbaru dari serangkaian upaya untuk mendamaikan dua gerakan karena mereka hadir saat konflik kekerasan pada 2007 lalu, tak lama setelah kemenangan Hamas ‘2006 dalam pemilihan umum yang diselenggarakan di Jalur Gaza yang terkepung.
Kepemimpinan Palestina telah berulang kali gagal, untuk menindaklanjuti janji-janji rekonsiliasi dan penyelenggaraan pemilu lama ditunggu, karena kedua gerakan telah sering menyalahkan satu sama lain untuk berbagai kegagalan politik.(T/hna/R01)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya