Ramallah, MINA – Dalam sebuah pernyataan Senin (21/8) gerakan Palestina Fatah dan Hamas sama-sama memperingati sejarah antagonisme Israel ketika membakar Masjid Al-Aqsha, 48 tahun lalu.
Dalam pernyataan terpisah, kedua gerakan tersebut meminta orang-orang Arab dan Muslim di seluruh dunia serta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab bersama terhadap Al-Quds, khususnya Al-Aqsha, Anadolu menyebutkan.
“Israel tidak memiliki kedaulatan atas Al-Quds, termasuk Masjid Al-Aqsha dan sekitarnya,” kata gerakan Fatah yang berbasis di Tepi Barat dalam pernyataannya.
Fatah menegaskan, Al-Quds, termasuk Al-Aqsha, adalah bagian integral dari tanah Palestina.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Sementara itu Hamas menyesalkan kompleks Masjid Al-Aqsha terus mengerang di bawah “beban pendudukan Zionis, yang melanggar tempat suci kita, menghancurkan masjid kita dan terus menggali terowongan di bawah masjid”.
Hamas menambahkan, memuji “keteguhan hati perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel”.
“Kejahatan musuh Zionis dan pelanggaran terus-menerus terhadap rakyat kita, tanah dan tempat-tempat suci kita, hanya akan memperkuat tekad kita dan penolakan kita untuk mengenali entitas Zionis,” bunyi pernyataan Hamas tersebut.
Serangan pembakaran oleh Rohan, terjadi pada 21 Agustus 1969, menghancurkan beberapa bagian Masjid Al-Aqsha, termasuk sebuah mimbar kayu berusia 1.000 tahun yang berasal dari masa pembebasan Palestina oleh panglima Muslim Shalahuddin Al-Ayyubi.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Api saat itu juga menghancurkan mihrab yang dibuat pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beserta sebagian besar kubah kayu dan hiasan ornamennya.
Dua hari setelah serangan tersebut, Rohan ditangkap oleh pihak berwenang Israel. Namun pemerintah Israel menyatakan dia menderita penyakit jiwa, dan akhirnya mendeportasinya kembali ke tempat asalnya Australia.
Negara-negara Muslim menanggapi kejadian tersebut dengan membentuk Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang kemudian berganti menjadi Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Pada 15 September 1969, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 271, yang mengutuk serangan pengrusakan terhadap Masjid Al-Aqsha dan mengecam pemerintah Israel karena gagal menghormati keputusan PBB. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel