Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatayat in Action Dorong Peran Muslimah dalam Dakwah

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 4 jam yang lalu

4 jam yang lalu

8 Views

Acara Fatayat in Action di Gedung STAI Al-Fatah, Cileungsi, Sabtu (8/2). (foto: fatayat)

Cileungsi, MINA – Acara khusus muslimah muda “Fatayat in Action”  di kampus STAI Al-Fatah, Cileungsi, pada Sabtu (8/2) mendorong peran para Muslimah untuk mampu berperan dalam dakwah.

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Lu’lu Fitroh Islamy, S.Sos, Farah Salsabila, M.Pd, dan Uswatun Hasanah, B.A. Dalam kesempatan itu, para pemateri berbagi wawasan mengenai peran Muslimah dalam berdakwah, termasuk persahabatan dan menikah di jalan dakwah.

“Dakwah tidak selalu harus dilakukan dengan cara yang formal dan serius, tetapi bisa disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan relevan bagi anak muda,” kata Farah Salsabila dalam pemaparannya.

Sementara itu, Lu’lu Fitroh Islamy menekankan pentingnya persahabatan yang selalu mendukung dan mengingatkan kebaikan.

Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kementerian ATR, Menteri Nusron: Tak Ada Korban Jiwa

“Bukan membangun menara sendiri, tapi mengangkasa bersama,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh pembina muslimah, Umi Maghfiroh yang memberikan dukungan dan nasihat agar fatayat lebih kuat dan mempererat ukhuwah.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Umi Lia Rosalia selaku Pembina Fatayat wilayah Jakarta dan sekitarnya  yang memberikan semangat dan arahannya.

Acara dihadiri fatayat dari beberapa perwakilan di Jabodetabek dengan mengajak teman-temannya yang tertarik untuk melakukan dakwah sesuai keahlian masing-masing.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar “Trump 2.0 dan Masa Depan Palestina”

Kegiatan ini juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta konsultasi fikih dan kesehatan mental bagi peserta. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Istana Buka Suara soal Pemblokiran Anggaran IKN

Rekomendasi untuk Anda