Fenomena Lepas Jilbab, Bagaimana Islam Memandang

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Baru-baru ini viral seorang anak mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra atau yang lebih akrab disapa melepas .ย Beritanya menjadi trending di beberapa media.

Jauh sebelum Zara melepas jilbabnya, sederet artis yang katanya menjadi figur publik juga sudah mendahului untuk melepas jilbabnya. Sebut saja misalnya Nikita Mirzani yang memakai jilbab di tahun 2018 dan melepasnya di tahun 2019.

Lalu ada Salmafina Sunan yang sempat menikah dengan seorang hafidz Quran Taqi Malik tapi tak lama kemudian bercerai, lalu melepas jilbab dan pindah agama. Itu hanya beberapa nama, dan masih banyak artis lain yang melepas jilbabnya.

Fenomena para artis ini sekilas memang itu hak privasi mereka. Hanya saja, saat dirinya sudah menjadi figur publik, maka ada banyak remaja wanita di luaran sana yang melihat seolah tidak berjilbab bagi wanita Islam itu bukan masalah penting. Di sinilah persolan itu bermula.

Pandangan Islam tentang jilbab

Wajib difahami jilbab bukanlah pakaian atau budaya wanita Arab. Namun jilbab adalah sebuah syariat Islam yang wajib hukumnya wanita muslim dewasa mengenakannya. Jadi, jilbab bukanlah pilihan sebab memakainya adalah sebuah ketaatan kepada Allah, dan melepasnya adalah sebuah pembangkangan terhadap syariat.

Karena memakai jilbab bukan pilihan, maka siap tidak siap hati seorang wanita, ketika ia sudah berusia baligh (dewasa), wajib baginya berjilbab. Tidak ada alasan untuk tidak memakainya, itu semua hanya alasan yang dibuat-buat saja dan tidak masuk akal.

Jika ada seorang wanita yang melepas jilbabnya setelah sebelumnya memakai, maka hendaknya ia khawatir terhadap dirinya. Allah telah memberikan jalan petunjuk dan hidayah yang sangat mahal, lalu ia menyimpang, bisa jadi Allah simpangkan ia selama-lamanya, nauzubillah.

Allah berfirman,

๏ป“ูŽ๏ป ูŽ๏ปคู‘ูŽ๏บŽ ๏บฏูŽ๏บ๏ปู๏ปฎ๏บ ๏บƒูŽ๏บฏูŽ๏บ๏ปูŽ ๏บ๏ปŸ๏ป ู‘ูŽ๏ปชู ๏ป—ู๏ป ู๏ปฎ๏บ‘ูŽ๏ปฌู๏ปขู’

โ€œMaka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.โ€ (Q.S. Ash-Shaff [61]: 5).

Satu di antara sekian banyak hikmah seorang wanita berhijab adalah untuk melindungi kehormatan dan menjaga dirinya dari gangguan laki-laki dan keinginan laki-laki yang hanya cinta karena kecantikan saja.

Allah Taโ€™ala berfirman,

ูŠูŽุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ู‚ูู„ ู„ู‘ูุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌููƒูŽ ูˆูŽุจูŽู†ูŽุงุชููƒูŽ ูˆูŽู†ูุณูŽุงุก ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููŠู†ูŽ ูŠูุฏู’ู†ููŠู†ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู†ู‘ูŽ ู…ูู† ุฌูŽู„ูŽุงุจููŠุจูู‡ูู†ู‘ูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฃูŽุฏู’ู†ูŽู‰ ุฃูŽู† ูŠูุนู’ุฑูŽูู’ู†ูŽ ููŽู„ูŽุง ูŠูุคู’ุฐูŽูŠู’ู†ูŽ ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุบูŽูููˆุฑุงู‹ ุฑู‘ูŽุญููŠู…

โ€œHai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ€ (Q.S. Al-Ahzab [33]: 59).

Mengomentari ayat di atas, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,โ€œAllah Taโ€™ala memerintahkan kepada Rasulullah Shalallahu โ€˜alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuannya agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliyah dan budak-budak perempuan.โ€ (Tafsir Ibnu Katsir)

Kata jalabib adalah jamak dari jilbab. Kata ini diperselisihkan maknanya. Menurut pendapat yang menyatakan bahwa seluruh tubuh wanita aurat kata jilbab berarti pakaian yang menutupi, baju dan kerudung yang sedang di pakai sehingga jilbab menjadi bagaikan selimut.

Pakar Tafsir Al-Bikaโ€ŸI 1406-1480 menyebut beberapa pendapat tentang makna jilbab antara lain: baju yang longgar atau kerudung yang menutup kepala wanita, atau pakaian yang menutupi baju dan kerudung yang dipakainya atau semua pakain yang menutupi badan wanita. Kalau dimaksud dengan jilbab adalah baju, maka ia adalah pakain yang menutupi tangan dan kakinya.

Kalau dimaksud dengan jilbab adalah kerudung maka ia harus menutupi wajah dan lehernya. Kalau maknanya pakain yang menutupi baju maka perintah mengulurkannya adalah membuatnya longgar sehingga menutupi semua badan dan pakaian.

Ulama sepakat bahwa kalimat โ€œYudnina alaihinna min jalabibihinna.โ€œ merupakan tuntunan kepada istri Nabi serta kaum muslimat agar mereka memakai jilbab. Kesimpulannya, mengenakan jilbab bagi wanita muslimah yang sudah dewasa adalah wajib hukumnya. Melepas atau tidak memakainya padahal sudah tahu hukum dan kewajibannya, maka berdosa.

Ancaman Nabi SAW

Nabi Shallallahu โ€˜Alaihi Wasallam mengancam keras bagi siapa saja dari wanita muslim yang sudah dewasa tapi tidak berjilbab. Wanita yang seperti itu kata Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wasallam tidak akan mencium bau surga. Rasulullah Shallallahu โ€˜Alaihi Wasallam bersabda,

ุตูู†ู’ููŽุงู†ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฑู ู„ูŽู…ู’ ุฃูŽุฑูŽู‡ูู…ูŽุง ู‚ูŽูˆู’ู…ูŒ ู…ูŽุนูŽู‡ูู…ู’ ุณููŠูŽุงุทูŒ ูƒูŽุฃูŽุฐู’ู†ูŽุงุจู ุงู„ู’ุจูŽู‚ูŽุฑู ูŠูŽุถู’ุฑูุจููˆู†ูŽ ุจูู‡ูŽุง ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณูŽ ูˆูŽู†ูุณูŽุงุกูŒ ูƒูŽุงุณููŠูŽุงุชูŒ ุนูŽุงุฑููŠูŽุงุชูŒ ู…ูู…ููŠู„ุงูŽุชูŒ ู…ูŽุงุฆูู„ุงูŽุชูŒ ุฑูุกููˆุณูู‡ูู†ูŽู‘ ูƒูŽุฃูŽุณู’ู†ูู…ูŽุฉู ุงู„ู’ุจูุฎู’ุชู ุงู„ู’ู…ูŽุงุฆูู„ูŽุฉู ู„ุงูŽ ูŠูŽุฏู’ุฎูู„ู’ู†ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู†ูŽู‘ุฉูŽ ูˆูŽู„ุงูŽ ูŠูŽุฌูุฏู’ู†ูŽ ุฑููŠุญูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุฅูู†ูŽู‘ ุฑููŠุญูŽู‡ูŽุง ู„ูŽูŠููˆุฌูŽุฏู ู…ูู†ู’ ู…ูŽุณููŠุฑูŽุฉู ูƒูŽุฐูŽุง ูˆูŽูƒูŽุฐูŽุง

โ€œAda dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.โ€ (HR. Muslim no. 2128).

Istiqamahlah dalam berjilbab wahai wanita Islam. Belajarlah lebih banyak tentang syariat Allah, mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang. Sadar dan kasihani diri wahai wanita Islam, karena sesungguhnya Allah Taโ€™ala telah menyiapkan pahala terbaik bagi setiap wanita muslimah yang istiqamah berjilbab. Wallahu aโ€™lam. (A/RS3/RS2)

 

Miโ€™raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.