Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry Juliantono: Sikap Singapura soal UAS Melanggar Resolusi PBB

Rana Setiawan - Rabu, 18 Mei 2022 - 20:29 WIB

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:29 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Ketua Gugus Tugas Desk Anti Islamofobia PP Syarikat Islam, Dr. Ferry Juliantono mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak masuknya Ustad Abdul Somad (UAS) ke negara itu.

Ferry menyatakan, sikap pemerintah Singapura sangat menggambarkan sikap Islamofobia dan melanggar resolusi PBB tentang Anti Islamofobia.

“Alasan yang disampaikan pihak Singapura, seperti soal sikap UAS tentang Palestina, seirama dengan sikap bangsa Indonesia yang sejak dulu memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Buktinya, Indonesia sampai saat ini menolak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Ferry kepada sejumlah jurnalis di Jakarta, Rabu (18/5).

Terkait pernyataan UAS tentang penggunaan bom bunuh diri sebagai media perjuangan bangsa Palestina melepaskan diri dari jajahan zionis Israel, karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Apalagi dunia Internasional tahu bahwa bangsa Palestina mengalami embargo serta penindasan militer dari Israel. Termasuk Singapura yg masih tetap menjalin hubungan dengan Israel,” pungkas Sekretaris Jenderal DPP Syarikat Islam itu.

Ferry lalu menyebut, UAS adalah ulama yang dakwahnya banyak diminati oleh umat Islam di Indonesia. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan khususnya dari kitab suci Al-Quran dan Hadits.

“Masyarakat Indonesia yang mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya dan tidak menjadi masyarakat yang dikhawatirkan Singapura. Islam sebagai mayoritas agama di Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi umat minoritas,” ungkapnya.

Untuk itu, DPP Syarikat Islam mendesak pemerintah Indonesia harus bersikap kepada Singapura dan menyatakan bahwa sikap Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Terlebih, lanjut Ferry, sejak 15 Maret 2022 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan resolusi tentang combating Islamofobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya.

“Panggil segera Dubes Indonesia untuk Singapura untuk kasih penjelasan yang gamblang. Saya juga meminta Presiden Jokowi mendesak Singapura meminta maaf secara terbuka atas perlakuan tidak senonoh kepada ulama Indonesia,” tegasnya.

Ferry juga meminta Polri mengevaluasi kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi di dalam dan luar negeri.

“Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islamophobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama di Indonesia tercipta dengan lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan Ustaz Abdul Somad dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.

Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, Somad dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
YAHUDI AMERIKA
Dunia Islam
Internasional
Khadijah