Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Festival Masjid Nasional, Kemenag: Makmurkan Masjid, Bangun Umat dan Bangsa

Rendi Setiawan - Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:05 WIB

Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:05 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Festival Masjid Nasional (FMN) tahun 2022. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib menegaskan, festival yang baru pertama kali digelar ini merupakan upaya memakmurkan masjid.

“Melalui Festival Masjid Nasional ini, kita ingin mengajak masyarakat back to masjid, memakmurkan masjid untuk membangun umat. Jadi melalui festival ini kita berharap masyarakat kembali ke masjid untuk membangun umat dan bangsa,” kata Adib di Jakarta, Senin (8/8).

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini berharap, Festival Masjid Nasional menjadi bagian dari umat Islam di Indonesia. “Jadi Festival Masjid Nasional ini harus menjadi bagian dari umat Islam, bukan hanya Ditjen Bimas Islam Kemenag saja, tetapi menjadi bagian dari umat Islam di Indonesia,” haranya.

Adib yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Festival Masjid Nasional ini menambahkan, sesuai rencana, acara puncak Festival Masjid Nasional akan berbarengan dengan penyerahan Masjid Muhammad Bin Zayed (MBZ) di Solo pada pertengahan November mendatang.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Insyaallah puncak Festival Masjid Nasional ini akan bersamaan dengan peresmian Masjid Muhammad Bin Zayed, sekaligus groundbreaking pembangunan Islamic Center yang rencananya akan dibangun di dekat Masjid Muhammad Bin Zayed,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Abdullah Alkholis mengungkapkan, pendaftaran Festival Masjid Nasional ini mulai dibuka pada akhir Agustus mendatang dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

“Nanti kita akan kirim Surat Edaran ke seluruh Kanwil Kemenag Provinsi terkait syarat dan ketentuannya untuk kemudian disebarkan secara luas kepada masyarakat,” katanya. (L/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam