Jakarta, MINA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta turut mendukung kemeriahan pelaksanaan Festival Tabuh Beduk Malam Takbiran 1443H yang akan dilaksanakan pada 1 Mei 2022 di Jakarta Internasional Stadium (JIS) dengan menghadirkan rampak beduk dari lima wilayah Kota Administrasi Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, terdapat total 30 beduk dikirimkan dari lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang diikutsertakan pada kolaborasi atraksi tabuh beduk nanti malam.
Selain itu, turut hadir juga bintang tamu Indah Nevtari, Opick, dan Pasha Ungu yang semakin memeriahkan acara. Sedangkan untuk lokasi tabuh beduk, akan dipusatkan di area Ramp Barat, Jakarta Internasional Stadium, pada pukul 19.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
“Rampak beduk ini kami hadirkan yang terbaik yang akan mewakili wilayah masing-masing kota dan kabupaten untuk ikut berkolaborasi melantunkan gema takbir bersama para bintang tamu saat pertunjukan festival tabuh beduk nanti malam,” ujar Iwan di Jakarta, Ahad (1/5).
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, rampak beduk merupakan seni menabuh beduk secara serempak sehingga menghasilkan irama yang selaras dan enak didengar. Iwan juga mengatakan, kelompok khusus penabuh beduk dihadirkan dan dilatih secara disiplin oleh seniman Betawi, Atien Kisam, untuk menampilkan keselarasan irama pada 30 beduk yang telah disiapkan.
“Rampak beduk ini akan berkolaborasi membentuk satu kesatuan gerakan yang dikemas dengan baik pada saat pelaksanaan festival tabuh beduk malam takbiran. Harapannya, selain ikut menyemarakkan lebaran di Jakarta, kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat persaudaraan dan persatuan di Hari Kemenangan,” imbuh Iwan.
Seorang budayawan, Ridwan Saidi dalam ulasannya mengenai sejarah beduk mengatakan, sebelum adanya toa atau pengeras suara, beduk sudah dimanfaatkan sejak adanya surau atau langgar, dan dipukul sebagai penanda masuknya waktu shalat sebelum dikumandangkannya azan.
Sementara itu, keberadaan beduk diperkirakan ada sejak sepuluh masehi (X M), merujuk pada Kitab Masa’il a.l. yang ditulis oleh Layt Abu Nashr tentang pengajaran sembayang, dan wafat pada tahun 983 M di Jakarta. Selain digunakan sebagai penanda waktu shalat, pukulan beduk juga digunakan pada waktu lebaran, hingga penanda kabar kematian.(R/R1/P1)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Mi’raj News Agency(MINA)