Bogor, 2 Dzulqa’dah 1436/17 Agustus 2015 (MINA) – Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri beberapa ormas Islam antaranya Al Washliyah, PUI, Mathlaul Anwar dan Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia, meneguhkan kembali usulan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Tanggal 22 Oktober ini dikaitkan dengan saat Hadratus Syaikh KH Hasyim Ashari mencanangkan revolusi jihad untuk berjuang menegakkan Kemerdekaan RI yang baru diproklamirkan Soekarmo-Hatta. Rakyat termasuk ulama dan santri langsung bertempur melawan penjajah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam menjelaskan bahwa baik secara filosofi maupun sosiologis, pembahasan Hari Santri Nasional sangat positif dan perlu mendapat dukungan.
Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menegaskan bahwa perjuangan kaum santri dan pesantren sudah tidak lagi terbantahkan. “Sumbangan (pesantren) di dunia pendidikan sangat signifikan, dan hari santri sebagai penghargaan adalah sebuah keniscayaan,” katanya sesuai keterangan pers Kementerian Agama.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Nur Syam juga menegaskan, kiprah para alumni pesantren dalam berbagai bidang pengabdian di berbagai level juga tidak diragukan lagi. Baginya, para alumni ini dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat mampu menjalankan kesalihan sosial.
“Biasanya, semakin moderen seseorang cenderung keberagamaannya terpinggirkan, nah kalau santri ini tidak,” ujarnya.
Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamarudin Amin menegakan ulang di hadapan peserta dari berbagai Ormas bahwa pada pembahasan dalam forum-forum sebelumnya yang dihadiri dari Ormas serperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah (MD) juga sepakat bahwasanya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Mereka semua setuju,” kata Kamarudin.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Sekjen maupun Dirjen juga memberikan informasi bahwasanya saat ini proses secara administrasi kenegaraan Hari Santri Nasional dalam tahan penyusunan dan penggodokan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Muhammad Lili Nahriri, utusan dari Mathla’ul Anwar mengatakan bahwa Hari Santri ini penting dan harus diakui Pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa kaum santri dalam membela tanah air.
FGD yang dilaksanakan pada Jumat (15/08) akhir pekan kemarin, dihadiri juga oleh Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan dan Kerukukan Umat beragama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Iwan Eka S, dan Asdep Agama, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga Sekretariat Kebinet RI, Teguh Supriyadi.
Pemilihan tanggal 22 Oktober dikaitkan dengan resolusi jihad yang dikobarkan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asyari di Jawa Timur pada 22 Oktober 1945. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 di Surabaya yang menewaskan Jenderal Mallaby. Tanggal 10 Nopember ini kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Hari Santri ini juga diharapkan menjadi momentum kebangkitan kaum santri serta bentuk apresiasi yang kongkrit atas peran santri terhadap perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan NKRI. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain