Jakarta, 21 Muharram 1437/13 November 2015 (MINA) – Seorang akademisi Dr. Anshari P. Ali dari Filipina mengatakan, mengenai isu halal masyarakat di philipina masih mebutuhkan sosialisasi-sosialisasi isu halal, terutama dari Indonesia yang aktif dalam isu tersebut.
“Masyarakat di Filipina sebagian besar masih belum mengenal tentang pelabelan produk halal, berbeda seperti di Indonesia dan Malaysia yang aktif terhadap isu-isu halal,” ujarnya saat berkunjung ke Kantor Berita Islam Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Kamis (13/11).
Ali yang juga sebagai Dekan di Universitas Mindanao Philipina menjelaskan, selama ini produk-produk halal masih dikelola oleh non Muslim.
Walau begitu, menurut Ketua Komisi Fatwa Dewan Dakwah Islam Filipina atau The Islamic Da’wah Council of the Philippines (IDCP), Dr. Watteau Ibrahim mengatakan, perkembangan produk halal di Filipina semakin membaik, ditandai dengan meningkatnya permintaan perusahaan swasta terhadap Sertifikat Halal (SH).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Badan IDCP merupakan lembaga yang mengeluarkan Sertifikat Halal resmi yang ditunjuk pemerintah.
Sementara itu, selain masih dibutuhkannya sosialisasi terkait produk halal, produk halal Filipina masih sulit menembus pasar internasional yang lebih menguntungkan. Ini terjadi karena kurangnya badan sertifikasi halal yang memiliki akreditasi dan diakui negara-negara di luar Filipina.
Direktur promosi investasi, Romeo Mentenegro, dan masalah umum di Mindanao Development Authority (Minda), mengatakan ada sejumlah lembaga sertifikasi di Filipina. Namun hanya sedikit yang mendapat pengakuan pasar halal terkemuka seperti Timur Tengah dan Malaysia.
“Karena jika kita memiliki sertifikasi halal yang dilakukan di sini atau produknya disertifikasi oleh lembaga di Filipina tetapi tidak mendapat akreditasi pasar lebih besar, maka produk kita tidak akan diserap oleh pasar-pasar tersebut,” tutur Romeo.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Dalam mengembangkan industri halal Filipina, Romeo menyebut akan ada kolaborasi antar lembaga untuk memperkuat dan membantu lembaga-lembaga sertifikasi. Sekaligus mencari cara agar lebih meningkatkan kapasitas lembaga sertifikasi. (L/P008/nrz/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal