Filipina Secara Resmi Keluar dari Pengadilan Kriminal Internasional

Manila, MINA – telah secara resmi keluar dari (), meskipun pengadilan itu berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembunuhan ilegal dalam perang narkoba yang dilakukan Pemerintah Manila.

Penarikan Filipina pada hari Ahad terjadi setahun setelah mengatakan kepada PBB bahwa mereka meninggalkan satu-satunya pengadilan kejahatan perang permanen di dunia.

Filipina menjadi negara kedua yang melakukannya setelah Burundi.

“Sekretaris Jenderal … memberi tahu semua negara yang bersangkutan bahwa penarikan itu akan berlaku untuk Filipina pada 17 Maret,” kata Juru Bicara PBB Eri Kaneko kepada kantor berita AFP, Jumat (15/3).

Di bawah perjanjian itu, penarikan efektif berlaku satu tahun setelah suatu negara memberikan pemberitahuan tertulis tentang keputusannya kepada Sekretaris Jenderal PBB.

Negara penandatangan juga dapat “tidak hilang” dari setiap kasus yang sudah menunggu di pengadilan sebelum penarikannya.

Itu berarti penyelidikan atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba Presiden Filipina yang diluncurkan oleh jaksa ICC Fatou Bensouda pada Februari 2018 akan berlanjut.

“Penangguhan penarikan untuk jangka waktu 12 bulan adalah untuk mencegah situasi seperti ini, di mana sebuah negara dituduh melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan mereka menarik diri untuk melindungi diri dari penuntutan,” kata Toby Cadman, seorang pengacara HAM, kepada Al Jazeera.

“Jadi ICC akan terus dan akan memiliki yurisdiksi atas penuntutan presiden dan pejabat senior yang dianggap bertanggung jawab,” tambahnya. (T/RI-1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.