Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Florida Ajukan RUU Penggantian Nama Tepi Barat jadi ‘Yudea dan Samaria’

sri astuti Editor : Arif R - 24 detik yang lalu

24 detik yang lalu

0 Views

Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. (Foto: Trend News)

Tallahassee, MINA – Sebuah dorongan legislatif baru di Florida ingin secara resmi melarang istilah Tepi Barat dalam dokumen resmi negara bagian dan menggantinya dengan “Yudea dan Samaria”, terminologi dari pendudukan Israel untuk menggambarkan wilayah Palestina yang diduduki.

Menurut surat kabar Israel, Israel Hayom, RUU tersebut diajukan oleh Perwakilan Negara Bagian Chase Tramont setelah kunjungan baru-baru ini ke wilayah yang disebut oleh pendudukan sebagai “Samaria”, bagian utara Tepi Barat yang diduduki. Israel Hayom mengatakan RUU tersebut diperkirakan akan disahkan dengan dukungan mayoritas di legislatif Florida. Demikian dikutip dari Almayadeen.

Disebut “bersejarah”, RUU tersebut bertepatan dengan kedatangan delegasi delapan kepala dewan lokal dari Dewan Yesha ke AS. Dewan Yesha adalah organisasi payung dewan kota permukiman Israel di Tepi Barat.

Kelompok tersebut dilaporkan sedang dalam misi mendesak untuk bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang saat ini berada di AS, dan memintanya mendukung upaya ini.

Baca Juga: PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang Berulang di Gaza dan Tepi Barat

Inisiatif Tramont mencerminkan undang-undang yang dipimpin Partai Republik baru-baru ini di negara bagian AS lainnya. Proposal Florida akan menjadikannya sebagai negara bagian kedelapan yang mengadopsi langkah-langkah tersebut. RUU tersebut bertepatan dengan lobi dari pejabat Israel dan perwakilan permukiman ilegal di Tepi Barat. Yossi Dagan, Ketua “Dewan Regional Samaria,” berperan penting dalam dorongan terkoordinasi ini.

Arkansas menjadi negara bagian AS pertama yang mengesahkan undang-undang tersebut dengan “Undang-Undang Pengakuan Yudea dan Samaria” (HB1929), yang disahkan menjadi Undang-Undang 797. Undang-undang ini memerintahkan penggunaan “Yudea dan Samaria” dalam semua dokumen resmi negara bagian.

Sejak saat itu, Utah, Tennessee, Alabama, Louisiana, Idaho, Iowa, Oklahoma, dan sekarang Florida memperkenalkan atau mengesahkan RUU serupa sebagai bagian dari upaya Partai Republik yang lebih luas untuk mencapai tujuan ini.

Di tingkat federal, Senator Tom Cotton (R-Arkansas) memperkenalkan RUU Senat 384, sementara Perwakilan Claudia Tenney memimpin RUU 902. Keduanya berupaya menegakkan penggunaan “Yudea dan Samaria” dalam bahasa dan dokumentasi pemerintah federal.

Baca Juga: Indonesia Dorong BRICS Perkuat Reformasi Keuangan Global untuk Capai SDGs

Pada bulan Februari 2025, Perwakilan Brian Mast, ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, mengeluarkan arahan yang mewajibkan staf Partai Republik untuk menggunakan “Yudea dan Samaria” dalam semua dokumen resmi.

Terlepas dari upaya legislatif AS, komunitas internasional, termasuk PBB, Uni Eropa, dan sebagian besar pemerintah dunia, terus menyebut Tepi Barat sebagai wilayah Palestina yang diduduki.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam inisiatif tersebut sebagai “eskalasi berbahaya” yang bertujuan melegitimasi pendudukan dan melemahkan kemungkinan “solusi dua negara”. Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga mengkritiknya sebagai revisionisme sejarah. []

 

Baca Juga: Ratusan Massa Demo di Markas PBB Tolak Pidato Netanyahu

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda