FORA: Sanksi Sosial Bagi Pembunuh Orangutan Sumatra di Subulussalam Tidak Cukup

Banda , MINA – Ketua Forum Aceh (FORA) Akmal Qurazi meyebutkan hukuman bagi pelaku penyiksaan dan pembunuhan Orangutan, dengan menggunakan senapan angin yang terjadi di Subulussalam tidak setimpal.

Penyiksaan itu mengakibatkan satu ekor bayi Orangutan jantan yang berusia satu bulan mati. Sementara induknya mengalami luka parah dengan 74 butir senapan angin bersarang di tubuhnya.

“Kondisi induk orangutan saat ini cacat fisik,” kata Qurazi, Kamis (1/8).

Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian, terbukti dua remaja berinisial AIS (17) dan SS (16) sebagai pelaku utama penyiksaan dan pembunuhan terhadap satwa dilindungi itu.

Menurut Akmal, hukuman yang diberikan tidaklah setimpal karena hanya diberikan sanksi sosial berupa wajib azan dan membersihkan tempat ibadah di desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, selama sebulan.

Sanksi ini sangat menguntungkan pelaku, bahkan tidak membawa efek jera bagi pelaku itu sendiri. Deversi harus ditinjau ulang kerena perilaku keduanya sangat merugikan Negara.

“Sanksi ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena pelaku sudah memenuhi unsur kejahatan dan pelanggaran,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pelaku harus tetap dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, agar dapat memberi efek jera bagi pihak-pihak yang ingin melakukan tindak kejahatan pada satwa liar dilindungi.

“Dalam perlindungan satwa liar di Aceh, seharusnya semua pihak berkomitmen dan serius dalam pelestarian satwa yang dilindungi, jangan memberikan peluang kepada pelaku kejahatan satwa liar dan membiarkan kejadian serupa terulang kembali,” katanya.

Kejadian penyiksaan dan pembunuhan terhadap sangat mengancam keberadaan Orangutan Sumatera, FORA meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga dan melindungi satwa liar di Aceh. (L/AP/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.