Tangerang, Banten, (MINA) – Aksi fenomenal dalam sejarah perjuangan umat Islam Indonesia yang dikenal sebagai Aksi Super Damai 212 harus menjadi spirit untuk tegaknya syariat Islam di Indonesia.
“Keberhasilan-keberhasilan yang diraih dalam Aksi 212 dan setelahnya tidak boleh membuat umat puas. Sebab selain keberhasilan, serangan balik terhadap umat Islam juga masif dilakukan oleh mereka yang tidak suka terhadap tegasnya Islam,” kata Sekretaris Umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Shodiq Ramadan dalam Tabligh Akbar dan Bedah Buku “Diary 212” di Masjid Al-Ukhuwah, Karawaci, Tangerang, Banten, Ahad (22/10).
Dia juga mengatakan tiga target kemenangan umat dalam perjuangan melawan penista agama adalah menang di media sosial, menang di pengadilan dan menang di Pilkada DKI Jakarta. “Alhamdulillah ketiganya umat Islam memenangkan pertarungan tersebut,” ujar Shodiq
Menurutnya, pertarungan di media sosial sebelum 2016 selalu dimenangkan oleh kelompok pendukung rezim. Tetapi kondisi itu berbalik ketika mencuat kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, umat Islam bersatu di media sosial, sehingga opini-opini bisa dimenangkan.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Selanjutnya, target kemenangan di Pilkada DKI Jakarta alhamdulillah juga tercapai. Pasangan cagub-cawagub Muslim yang didukung oleh umat Islam berhasil memenangkan Pilkada putaran kedua dengan selisih persentase yang sangat telak, hampir 16 persen.
“Barangkali Pilkada DKI ini menjadi Pilkada yang paling heboh. Bukan hanya warga Jakarta, umat Islam se-Indonesia ikut berdoa untuk Pilkada DKI. Bahkan Imam Masjid Al-Aqsha saja samai ikut berdoa untuk pemimpin Muslim Jakarta,” kata Shodiq yang juga wartawan Suara Islam itu.
Target kemenangan ketiga adalah kemenangan di pengadilan. Hal itu juga tercapai. Ahok yang pada awalnya hanya dituntut setahun penjara dengan dua tahun masa percobaan, akhirnya divonis dua tahun penjara oleh pengadilan. “Sekarang sudah dieksekusi walaupun di penjaranya bukan di Cipinang, tetapi di Mako Brimob,” ungkap dia.
Sayangnya tiga kemenangan itu tidak disukai oleh anti terhadap Islam dan umat Islam. Sehingga pasca-aksi 212 serangan balik pun dilakukan.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Antara lain dengan melakukan kriminalisasi terhadap GNPF-MUI melalui kasus rekening donasi, kriminalisasi terhadap tokoh GNPF-MUI di antaranya Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab, Sekjen FUI Muhammad Al–Khaththath, hingga Jubir FPI Munarman.
(R/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan