Forum Taaruf Indonesia Selenggarakan Nikah Massal

, 4 Dzulhijah 1437/6 September 2016 (MINA) – Kedua pasangan muda Crysna Marsono (23) dan Kania Restu Fauzi (20) tidak pernah menyangka akan mengikat percintaan sakral mereka dalam balutan pernikahan massal yang menjadi stereotip khalayak umum saat ini.

Pasalnya, masyarakat kita dikenal memandang rendah atau gengsi terhadap pernikahan yang dilakukan secara bersama-sama ini.  Banyak yang berpendapat menikah semacam ini adalah bentuk ketidakmampuan seseorang mengeluarkan dananya untuk keperluan biaya pernikahan yang kini bisa dibilang tinggi.

Stigma yang melekat di masyarakat tidak membuat malu untuk melakukan itu. Menurut mereka, pernikahan massal tidaklah serendah yang dibayangkan orang. Malah, Kania yang bekerja sebagai karyawan swasta merasa bangga bisa melangsungkan hari besarnya dan dilihat banyak orang.

Kedua pasangan ini bersama para pengantin lainnya melangsungkan ijab qabul dalam program Nikah Bareng yang dilaksanakan Forum Taaruf Indonesia () dalam rangka HUT Yogyakarta dan PT KAI di Yogyakarta pada 6 September 2016.

Bagi Crysna yang telah tiga tahun mengenal Kania, keduanya langsung memutuskan untuk ikut program tersebut segera setelah mereka melihat reklamenya di jejaring sosial Facebook. “Nggak ada yang salah dengan pernikahan ini, saya senang dan bahagia,” ujar Kania kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Kania berpendapat dengan pernikahan massal, tidak mengurangi harkat dan martabat seseorang, toh, ungkapnya yang penting sesi ijab qabulnya yang lancar.

“Seru dan bahagia udah bisa bersama,” tambah Kania dengan wajah sumringah saat diwawancarai wartawan.

Kania menuturkan setelah kegiatan tersebut, dia dan suaminya akan diarak dengan tandu pengantin di kampungnya di Tukangan Tegalpanggung, Danurejan Yogyakarta.

Bagi pasangan pengantin lainnya seperti Muslim (29) dan Susi Sunarni (23), menikah yang dilakukan secara berjamaah bukan hal yang menakutkan. Keduanya berencana menikah pada tanggal 9 September, namun saat mengetahui akan ada pernikahan massal tiga hari sebelum pernikahan, mereka memutuskan untuk bergabung.(L/P004/R04/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)