Jakarta, MINA – Forum Zakat (FOZ) Indonesia yang merupakan asosiasi organisasi pengelola zakat, menyambut kesepakatan gencatan senjata antara Pihak Palestina dan Israel.
Kesepakatan ini harus ditindak-lanjuti dengan berbagai upaya yang dipandang perlu untuk memberikan pertolongan, penyelamatan, dan pemulihan trauma bagi warga sipil dan kalangan paling rentan terdampak kekerasan.
Menyikapi perkembangan ini Forum Zakat mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bambang Suherman, Sekretaris Jendral Nana Sudiana, dan Direktur Eksekutif Agus Budiyanto, demikian keterangan diterima MINA, Sabtu (22/5).
Forum Zakat menyatakan sikap sebagai berikut:
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
Pertama. Menyambut baik penghentian aksi kekerasan melalui kesepakatan gencatan senjata antara pihak Palestina dan Israel, dan mendesak agar disegerakan segala upaya untuk memberikan pertolongan mengurangi penderitaan, dan menangani trauma yang dialami warga sipil, anak-anak, perempuan, dan lansia akibat rangkaian kekerasan yang terjadi.
Kedua. Megutuk keras atas tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan tentara Israel di wilayah Gaza serta Yerusalem Timur, Palestina,tentang hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan warga sipil Palestina yang dilakukan oleh Israel.
Kedua. Tindakan kekerasan, diskriminatif, bahkan menjurus pada praktek apartheid di wilayah Palestina adalah pelanggaran atas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang menjadi konsensus global atas penghormatan dan perlindungan hak manusia, terutama di situasi konflik kejahatan.
Ketiga. Mendukung langkah diplomasi Pemerintah Indonesia selaku anggota dewan HAM PBB 2020-2022 pada pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait aksi penggusuran dan kekerasan bersenjata, praktek diskriminatif menjurus pada apartheid yang dilakukan Israel dan berencana membawanya menjadi salah satu agenda pada pertemuan Dewan Keamanan PBB. Kami mendorong peran aktif pemerintah.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Keempat. Mendukung setiap upaya Pemerintah Indonesia agar bantuan kemanusiaan dapat segera dibuka dan dikirim secara langsung kepada masyarakat terdampak di wilayah Gaza maupun Yerusalem Timur.
Kelima. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengirimkan doa sekaligus memberikan dukungan moril melalui saluran-saluran sosial media, agar konflik yang terjadi segera berakhir dan memberi dukungan materil melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Anggota FOZ. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa