Jakarta, 1 Dzulqo’dah 1437/3\4 Agustus 2016 (MINA) – Founder dan CEO Halal Corner, Aisha Maharani menyayangkan snack Bikini kependekan dari Bihun Kekinian, jajanan dengan kemasan yang mengandung unsur porno beredar di masyarakat luas.
“Kreatifitas bukan berarti harus dengan konten yang porno, jorok dan cenderung pada hal yang negatif,” katanya di akun FBnya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.
Dia menegaskan menaikkan peminat dengan teknik pemasaran penasaran adalah kejahatan terhadap kreatifitas itu sendiri.
“Bagi muslim, berdagang harus menggunakan cara yang baik dengan produk yang halal dan thayyib, karena seorang muslim tidak sekedar mengejar keuntungan semata tapi juga berkah dan rido Allah,” ucapnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Tidak tanggung-tanggung dengan gambar bikini dan di ujung kemasan ada tulisan yang cukup provokatif “Remas Aku”.
Kemasan yang menggambarkan seorang wanita menggunakan pakaian mini berwarna biru itu mendapat perhatian dari pihak YLKI, LPA. dan BPOM.
Lembaga yang menangani makanan itu menghimbau agar masyarakat tidak membeli snack ini karena kevulgarannya untuk negara timur yang penduduknya mayoritas Muslim.
Aisha juga menyayangkan, produk ini yang memancing perhatian orang itu menempelkan logo halal pada kemasannya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Wakil direktur bidang sertifikasi halal, Muti Arintawati, nyatakan oleh bahwa produk tersebut tidak pernah mengajukan sertifikasi halal, kata pernyataan resmi LPPOM MUI.
“Jadi logo halal pada kemasannya adalah palsu,” kata pernyataan itu.(L/P004/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?