Jakarta, MINA – Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini, mengecam keras kebijakan agresif Israel menutup Masjid Al-Aqsha untuk aktivitas shalat Jum’at dan 5 waktu sejak Sabtu (15/2017) sebagai buntut dari insiden penembakan di halaman masjid itu pada Jumat (14/7).
“Tindakan Israel tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan, rasis, melanggar HAM, dan mengancam perdamaian dunia.”
“Fraksi PKS mengecam keras penutupan Masjid Al-Aqsha karena ia memiliki akar historis dan punya posisi khusus bagi umat Islam sebagai kiblat pertama dan masjid suci ketiga umat Islam,” katanya dalam sebuah pernyataan pers.
Pelarangan shalat dan ziarah bagi muslim dunia ke Masjid Al-Aqsha, kata Anggota Komisi I ini, akan membawa dampak yang buruk. Apalagi penguasaan dan pendudukan Israel atas Masjid Al-Aqsha dan Yerusalem terus mendapat kecaman internasional. Israel sejatinya tidak memiliki kedaulatan atas kota Al-Quds (Yerussalem).
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza
“Israel kembali akan menerima kecaman dari dunia internasional khususnya negara-negara muslim atas tindakan karena bisa menyulut kemarahan umat Islam,” ungkapnya.
Untuk itu, Fraksi PKS meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk menyampaikan nota protes dan kecaman keras kepada Isral melalui PBB dan melakukan langkah-langkah diplomasi multilateral untuk menekan Israel menghentikan tindakan agresifnya itu.
“Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia berhak protes atas tindakan Israel, karena Masjid Al-Aqsha bukan hanya milik Palestina semata tapi milik muslim di seluruh dunia,” pungkas Jazuli.
Pelarangan shalat Jumat di Masjid Al Aqsha belum pernah terjadi sebelumnya. Tepatnya sejak pendudukan Israel di Yerusalem dan Tepi Barat pada Juni 1967. Ini merupakan pertama kalinya Masjid Al Aqsha ditutup bagi Muslim yang ingin beribadah di sana. (L/R06/P1)
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)