Jakarta, 10 Rajab 1438/7 April 2017 (MINA) – Perwakilan Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa meminta pemerintah bisa mencabut Peraturan-Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang selama ini dianggap menyesatkan dan tidak berkeadilan bagi buruh nelayan Indonesia.
“Jika Pemerintah Indonesia sudah tak mendengar nasib para nelayan. Maka kami akan melaporkan ke Mahkamah Internasional tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-undang Kelautan Dunia,” kata Rusdianto di depan Nelayan seluruh Indonesia dalam kegiatan “Kenduri nelayan” di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (7/4).
Acara ini juga me-launching website nelayan.org untuk menggalang gerakan 1 juta tandatangan surat gugatan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
“Kami memberikan pemahaman yang baik kepada rakyat, dan menghimbau kepada Presiden Jokowi maupun Menteri KKP Susi Pudjiastuti agar segera merevisi atau membatalkan seluruh permen yang dianggap tak cocok dengan nelayan Indonesia,” tegas Rusdianto.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Dia berharap menteri jangan malu mengevaluasi kebijakan yang salah sebelum banyak hal yang melanggar hukum dan perhatikan nasib nelayan sepenuhnya.
“Program relokasi juga tak nampak bagus, tender pengadaan kapal di KKP, serta termasuk penyajian data update seluruh potensi laut, ikan, udang dan lainnya. Agar jangan memakai data-data tahun 2014, 2015 dan 2016 tetapi harus update tahun 2017,” jelasnya.
“Coba hitung data nilai tukar nelayan sendiri tahun 2017 saja. Menurut BPS menunjukkan bukan karena kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun masyarakat sendiri secara umum beralih ke ikan teri dan tongkol karena murah. Hal seperti ini di KKP RI harus update terus,” terang Rusdianto.
Sementara Anggota Divisi Buruh Nelayan MPM PP Muhamamdiyah Nanang Qodir el-Gazali mengatakan gerakan 1 juta surat untuk presiden dari nelayan merupakan bentuk gugatan terhadap konstitusi Indonesia sendiri agar selalu melindungi para nelayan Indonesia.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?
“Jangan membuat nelayan miskin dan tidak menerbitkan aturan-aturan yang macam-macam tersebut,” tegas Nanang
Perwakilan nelayan Sumariyono menungkapkan dalam sejarah bangsa Indonesia dan selama menjadi nelayan, baru ada menteri yang sangat angkuh dan tak mau diberikan masukan tentang masalah kebijakan yang ia ambil itu salah besar. Karena tanpa pertimbangan hukum, ekonomi dan sosial”. (L/R03/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan