Jakarta, 17 Jumadil Awwal 1438/14 Februari 2017 (MINA) – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath berharap seluruh instrumen penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KPU, Bawaslu dan Aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah.
“Kita mengawal sungguh-sungguh pelaksanaan pesta demokrasi agar tidak tercidera oleh aktivitas dan perilaku kecurangan demi tegaknya hukum dan keadilan,” kata Al Khaththath di hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Selasa (14/2) siang.
Pihaknya mendukung sepenuhnya langkah politik yang dilakukan oleh DPR RI dalam menggunakan hak angket berkenaan dengan diaktifkannya kembali Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai Gebernur DKI yang telah berstatus terdakwa.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Menurutnya, kebijakan itu sangat jelas dan nyata merupakan pelanggaran terhadap undang-undang No,23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 83 ayat 1,2 dan 3 UU No 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Dia menegaskan kepada seluruh pimpinan ormas Islam agar terus mengawal pelaksanaan proses politik di DPR RI terkait dengan pelaksanaan hak angket, dimaksudkan agar tidak mandul atau kandas di tengah jalan.
“Demi tegaknya hukum dan keadilan di Negara Kesatuan RI yang kita cintai bersama,” tegas Al Khaththath. (L/R03/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini