Dubai, 5 Shafar 1435/8 Desember 2013 (MINA) – Ayaat Osama Bakhraibah menjadi wanita Arab Saudi pertama yang lulus dari Akademi Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Bakhraibah memperoleh gelar master tentang perubahan atau reformasi dengan nilai sangat baik dari akademi setingkat universitas itu, Saudi Gazette Ahad (8/12) melaporkan, seperti dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
Berbicara tentang keputusannya bergabung dengan lembaga kepolisian tersebut, ia yang juga belajar hukum mengatakan, tugas polisi bukan hanya membawa pistol atau di lapangan. Tetapi juga memberikan perlindungan bagi kaum perempuan.
“Sebagian orang keliru mengatakan bahwa pekerjaan polisi hanya membawa pistol. Perempuan juga bisa mengisi kekosongan yang polisi laki-laki mereka tidak bisa melakukan, yaitu memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, baik dalam urusan pribadi atau keuangan,” katanya.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Tesisnya berjudul “Hak-hak anak dalam hukum Saudi terhadap hukum internasional” dinilai karya terbaik di antara penelitian lainnya.
Surat Kabar Al-Madinah edisi Sabtu (7/12) menyebutkan, Bakhraibah sedang mempersiapkan penerbitan karyanya untuk ditampilkan pada pameran buku internasional.
Dia berharap pemerintahnya membuka jalan bagi perempuan Saudi untuk bekerja di kepolisian.
“Ini akan menjadi langkah menuju kemajuan dan partisipasi perempuan dalam masyarakat Saudi,” imbuhnya.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Penghargaan Bisnis Dunia
Sementara itu, Arab News melaporkan, seorang wanita Arab Saudi lainnya meraih kemenangan dalam ajang Penghargaan Bisnis Dunia (Global Business Award) baru-baru ini di Kopenhagen, Denmark.
Lutfiya al-Waalan berada di posisi ke-5 babak final bersama kontestan dari Kroasia, Jerman, Denmark dan Italia.
Dia juga memenangkan posisi pertama dalam kontes penemuan bisnis yang dilakukan di Inggris awal tahun ini. Penemuannya adalah sebuah mesin yang dapat membuat kopi Arab dalam waktu singkat, yang dia sebut dengan yatuq. (T/P09/R1).
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)