Jakarta, MINA – Kabar baik bagi para guru di Indonesia dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik sebesar Rp2 juta.
Sebelumnya, Mu’ti mengaku akan membahas rencana kenaikan gaji guru dan evaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama Presiden. Mu’ti mengatakan, pengumuman resmi ini akan disampaikan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024.
“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Jakarta, Selasa (25/11).
Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
Baca Juga: Peduli Anak-anak Gaza, Tempo Scan Gandeng BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan
“Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu,” katanya. Jadi clear ya, tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi,” tambahnya.
Mu’ti mengatakan kenaikan gaji guru ini mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, ia memastikan kenaikan gaji guru ini hanya untuk para guru yang mengajar di bawah Kemendikdasmen. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Doakan Rakyat Indonesia dan Kedamaian Palestina di Masjid Nabawi