Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gambia Desak Myanmar Hentikan Genosida di Rohingya

siti aisyah - Rabu, 11 Desember 2019 - 07:53 WIB

Rabu, 11 Desember 2019 - 07:53 WIB

4 Views ㅤ

Den Haag, MINA – Menteri Kehakiman Gambia Abubacarr Tambadou mengatakan, hakim-hakim PBB di Mahkamah Internasional (ICJ) harus bertindak untuk menghentikan genosida minoritas Rohingya yang berkelanjutan di Myanmar.

“Yang diminta oleh Gambia adalah Anda memberi tahu Myanmar untuk menghentikan pembunuhan yang tidak masuk akal ini,” kata Tambadou dalam sebuah pernyataan pembukaan di pengadilan Internasional (IJC), di Den Haag, pada Selasa (10/12), demikian Aljazeera melaporkan.

Untuk menghentikan tindakan kebiadaban dan kebrutalan yang telah membuat kita terkejut dan terus mengejutkan nurani kolektif kita. Maka kami mendesak agar mereka menghentikan genosida rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Kasus ini, merupakan upaya hukum internasional pertama untuk membawa Myanmar ke pengadilan atas dugaan pembunuhan massal minoritas Rohingya pada tahun 2017, terjadi setelah Gambia pada 11 November mengajukan aplikasi di ICJ, menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948.

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

Gambia mengambil tindakan tersebut atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Sementara Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil yang dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian karena perjuangannya melawan kediktatoran militer Myanmar, membela negaranya di pengadilan tinggi PBB.

Dia memimpin delegasi Myanmar dalam kapasitasnya sebagai menteri luar negeri dan dijadwalkan berpidato di pengadilan pada Rabu (11/12).

Ia diperkirakan akan mengulangi penolakan genosida dan berpendapat bahwa operasi militer yang dimaksud adalah tanggapan yang sah terhadap serangan oleh “militan” Rohingya.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris

Di luar pengadilan, puluhan Rohingya berdemonstrasi untuk menuntut keadilan bagi para korban. Sementara di Yangon, ibu kota komersial Myanmar, ribuan orang bersatu mendukung Aung San Suu Kyi, mengibarkan bendera nasional sambil meneriakkan: “Untuk melindungi martabat negara, berdiri dengan Bunda Suu.”

Proses pekan ini di hadapan panel 17 hakim tidak akan berurusan dengan tuduhan inti genosida, tetapi Gambia telah meminta perintah pengadilan untuk Myanmar agar menghentikan setiap kegiatan yang dapat memperburuk perselisihan tersebut.

Myanmar telah lama membantah tuduhan genosida dan sebagian besar dugaan kekerasan yang ditargetkan oleh militer. Mereka mengatakan, tindakannya dimaksudkan untuk melindungi negara itu dari “militan” Rohingya.

Beberapa pemimpin dunia, kelompok hak asasi, pengamat internasional dan korban Rohingya bersaksi bahwa negara mayoritas beragama Budha di Asia Tenggara itu telah melakukan pelecehan yang sistematis, keras dan terkadang seksual serta mematikan terhadap ribuan minoritas Rohingya yang sebagian besar Muslim – termasuk anak-anak – dan menyangkal hak-hak kewarganegaraan kelompok etnis. (T/Ais/B05)

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia
Internasional
Indonesia
Dunia Islam
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat