Jakarta, MINA – Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) bersama Komisi Dakwah MUI telah menyusun naskah khutbah Jum’at dengan tema “Narkotika Musuh Negara” mengingat makin berbahayanya peredaran narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang), terutama bagi generasi muda.
“Tujuannya agar para Da’i di seluruh Indonesia pada khutbah Jum’at tanggal 23 Juni 2023 secara serentak mengangkat isu tentang bahaya narkoba,” kata Ketua Ganas Annar MUI Dr. Hj. Titik Haryati M.Pd kepada pers di Jakarta, Jumat (23/6).
Menurut Hj. Titik, naskah khutbah Jum’at dimaksud telah disosialisasikan kepada para Da’i seluruh Indonesia melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara hybrid pada 20 Juni 2023, bertempat di Auditorium Buya Hamka Kantor MUI Pusat.
Disebutkan, pada kesempatan itu Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis Ph.D menyambut baik sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya narkotika bagi seluruh umat sebagai kepedulian dan tanggung jawab Ganas Annar MUI dalam program kerjanya yang mengupayakan agar masyarakat selamat dari bahaya narkotika dan penyalahgunaannya.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
KH Cholil juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika adalah masalah yang sangat kompleks dan merupakan persoalan besar sehingga memerlukan kerjasama serta langkah-langkah sistematis dan strategis untuk pencegahan dan penanganannya sebagai bagian dari upaya yang sangat penting dalam kerangka Ketahanan Nasional.
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Dakwah MUI KH Zubaidi MA mengemukakan, para Da’i harus ikut ambil bagian secara aktif dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, karena penyalahgunaan narkotika berakibat sangat fatal dan merusak akal manusia.
Sementara itu Wakil Sekjen MUI KH Arif Fahrudin MA mewakili Buya Drs. KH Basri Bernanda MBA (salah satu Ketua MUI) dalam sambutannya menyampaikan himbauan agar tema khutbah tentang penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu perhatian para Da’i secara terus-menerus agar umat memiliki kesadaraan tinggi dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
Baik Ketua Ganas Annar MUI dan Ketua Komisi Dakwah MUI maupun Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Kombes Pol. Deni Dharmapala dalam pemaparannya sepakat bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkotika memerlukan adanya kerja bersama dan sinergi semua pihak terkait.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Ketua Ganas Annar MUI juga menekankan perlunya gerakan penyadaran masyarakat dan regenerasi serta kaderisasi untuk terus melanjutkan perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika.
“Khutbah Jumat yang serentak di seluruh Indonesia menjadikannya sebagai langkah besar untuk menyatakan perlawanan secara bersama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang merusak bangsa Indonesia,” kata Hj. Titik.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Kombes Pol. Deni Dharmapala yang mewakili Deputi Pencegahan BNN RI yang menyambut baik sosialisasi gerakan anti narkotika yang dilakukan Ganas Annar MUI dan Komisi Dakwah MUI.
“Kemudian, Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni menjadi momen untuk memberikan kesadaran tentang perlunya hidup sehat jasmani dan rohani tanpa narkotika,” kata Kombes Pol. Deni sebagaimana dikutip Ketua Ganas Annar MUI.(L/RS1/R1)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga