Kairo, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Mishr Al Kheir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk penyaluran 8.500 paket makanan senilai Rp2 miliar bagi masyarakat Palestina.
Sekretaris Utama BAZNAS RI Subhan Cholid, menyampaikan, kerja sama ini merupakan wujud nyata dari solidaritas umat Islam Indonesia terhadap masyarakat Palestina.
“Kami di BAZNAS RI percaya bahwa zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi permasalahan kemanusiaan. Kerja sama dengan Mishr Al Kheir ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kita untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Subhan Cholid dalam keterangannya diterima MINA, Sabtu (15/2).
Ke depan, BAZNAS RI akan terus mengembangkan berbagai inisiatif kemanusiaan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di berbagai belahan dunia.
Baca Juga: Fase Keenam Pertukaran Tahanan, Pejuang Palestina Serahkan 3 Sandera Israel di Gaza
“Zakat, infak, dan sedekah memiliki potensi luar biasa dalam membangun kesejahteraan global, dan BAZNAS RI berkomitmen untuk terus menjadi jembatan kebaikan bagi umat,” tutup Subhan Cholid.
Paket makanan yang akan disalurkan mencakup kebutuhan pokok seperti beras, tepung, mi, keju, tuna, biskuit, kurma, jus, kacang kalengan, saus tomat, selai, dan pasta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Palestina, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan akses pangan akibat konflik berkepanjangan.
Direktur Mishr Al Kheir Dr. Tariq Hasan Muhammad menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan BAZNAS.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS RI dan masyarakat Indonesia atas kepeduliannya terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Bantuan ini sangat berarti bagi mereka yang saat ini menghadapi kondisi sulit. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. []
Baca Juga: Al-Qassam Kembali Umumkan Nama Tawanan Israel yang akan Dibebaskan
Mi’raj News Agency (MINA)