Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganjil Genap di Jakarta Tidak Diberlakukan hingga 25 April

Widi Kusnadi - Sabtu, 22 April 2023 - 07:29 WIB

Sabtu, 22 April 2023 - 07:29 WIB

2 Views

Seorang polisi Arab Saudi mengatur lalu lintas di jalan. (Foto: dok. Bhatkallys.com)

Jakarta, MINA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, aturan pelaksanaan ganjil-genap nomor kendaraan di Jakarta tidak diberlakukan hingga 25 April 2023 mendatang.

“Pelaksanaan ganjil genap ini untuk sementara tidak diberlakukan selama dalam libur nasional,” katanya kepada awak media, Jumat (21/4).

Kebijakan tersebut diberlakukan sementara lantaran di Jakarta dinilai lalu lintas lengang hingga waktu tersebut.

Selain itu, pihaknya memprediksi adanya arus mudik lebaran 2023 bakal terbagi menjadi dua gelombang.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu,” ucapnya. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

Rekomendasi untuk Anda