Ganti Wakaf Masjid Belum Dibayar Warga Aceh Besar Blokir Jalan Tol

(Foto: Istimewa)

, MINA – Warga Lampanah Indrapuri, Besar, Ahad (3/11) pagi memblokir proyek jalan tol Sigli Banda Aceh (Sibanceh) yang melintasi kawasan tersebut. Mereka menuntut penyelesaian pembayaran untuk tanah wakaf yang terkena proyek jalan tol.

Menurut warga tanah wakaf yang terkena proyek jalan tol Banda Aceh-Sigli merupakan lahan milik Masjid Asyuhada,Lampanah, Indrapuri, Aceh Besar.
Tanah wakaf milik masjid yang terkena proyek jalan tol seluas 7.000 meter.

“Tanah ini punya masjid 2 persil sawah dan 1 persil kebun sampai hari ini tidak jelas kapan diganti,” kata M Nazir Ali pengurus .

Ia mengatakan, tidak jelas kapan akan diganti padahal pihak pembangun jalan sudah mengatakan akan diganti.

Lahan yang terkena pengembangan jalan tol menurut M Nazir Ali merupakan lahan produktif wakaf yang selama ini membiayai operasional masjid

“Ini sawah lahan wakaf sangat produktif, selama ini menjadi pemasukan bagi masjid,” kata M Nazir ksebagaimana keterangan pers yang diterima MINA.

Ia mengatakan, warga sudah mencari laha pengganti dan ada sekitar kawasan namun sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan dibayar dengan ganti tanah yang baru di lokasi yang baru.

“Kita warga terpaksa blokir, warga pagari jalan tol ini sampai ada kejelasan kapan lahan baru dibayar sebagai ganti wakaf. Karena lahan ini
lahan produktif yang selama ini menghasilkan bagi masjid,” ujar M Nazir.

Ia mengatakan, warga memagari tanah wakaf karena merasa memiliki ini tanah agama. “Jadi kami masyarakat blokir hingga jelas kapan ganti rugi diselesaikan agar tanah pengganti segera bisa dimanfaatkan sebagai wakaf produktif,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Juli 2019 PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan pembayaran ganti rugi ke warga senilai Rp168,2 miliar bagi 965 bidang tanah dari total 3.586 bidang seluas 856 hektare yang pembebasannya ditargetkan rampung 2021.(R/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)