Gedung Putih Larang Empat Wartawan Liput Makan Malam Trump dan Kim

Hanoi, MINA – melarang empat orang  wartawan untuk meliput makan malam Presiden Amerika Serikat (AS) dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un di Hanoi, vietnam pada Rabu (27/2) malam.

Menurut Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders, pengecualian kepada para wartawan itu diberlakukan setelah mereka mengajukan pertanyaan sensitif dalam pertemuan sebelumnya.

“Ini menyangkut sensitivitas pertanyaan-pertanyaan yang diteriakkan dalam pertemuan sebelumnya,” kata Sanders, demikaian Reuters memberitakan yang dikutip MINA pada Kamis (28/2).

Di antara pertanyaan yang ditujukan kepada Trump adalah seputar kesaksian mantan pengacaranya Michael Cohen, di Kongres.

Langkah Gedung Putih yangmembatasi akses pers dianggap sebagai tindakan pembalasan yang luar biasa oleh pemerintah AS.

Pertemuan Trump dan Kim sejatinya diliput kelompok pers Gedung Putih berjumlah 13 orang. Akan tetapi, menjelang makan malam, Sanders hanya mengizinkan para fotografer dan kru televisi.

Empat orang wartawan yang dilarang untuk meliput makan malam antara Trump dan Kim adalah Jeff Mason wartawan dari Reuters, Jonathan Lemire dari Associated Press (AP), Justin Sink dari Bloomberg dan Eli Stokols dari Los Angeles Times.

Saat The Washington Post memintai keterangan Sanders untuk mengklarifikasi pelarangan tersebut, ia tidak merinci mengenai alasan pembatasan peliputan di Gedung Putih, entah karena permintaan Trump atau Kim.

Juru bicara AP Lauren Easton dalam sebuah pernyataan mengutuk Gedung Putih atas pelarangan liputan tersebut.

Associated Press mengutuk upaya semacam itu oleh Gedung Putih karena membatasi akses ke presiden. Sangat penting bagi setiap presiden untuk menegakkan standar kebebasan pers Amerika, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” tulis pihak AP. (T/Haf/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hafidzh nai

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.