Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Geisz Chalifah: Terjadi  Diskriminasi Media Terhadap Hak Umat Islam

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 13 Maret 2016 - 08:53 WIB

Ahad, 13 Maret 2016 - 08:53 WIB

437 Views

geisz 2

Geisz Chalifah.(Foto: Rmol)

Jakarta, 4 Jumadil Akhir 1437/13 Maret 2016 (MINA) – Pengamat sosial politik keindonesiaan Geisz Chalifah mengatakan, dalam situasi menjelang pemilihan kepala daerah seperti di DKI Jakarta, suasana politik semakin menghangat, hingga seringkali terjadi diskriminasi media terhadap umat Islam.

“Media-media mainstream dalam berbagai pemberitaan seringkali menyudutkan pilihan berdasarkan persamaan keimanan atau religi, dinyatakan sebagai pilihan berdasarkan rasisme,” ujar alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, dalam wawancara dengan Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency), Sabtu (12/3) malam.

Menurut Geisz yang juga Ketua yayasan Rahmatan lil ‘Alamin, penggunaan preferensi politik berdasarkan primordial, agama, maupun kedekatan emosional tak ada kaitannya dengan rasisme.

“Memilih dalam pemilu itu hak individual dengan berbagai pertimbangan, termasuk pertimbangan agama. Tak ada rasisme dalam konteks itu,” ujarnya.

Baca Juga: Israel Bom Sekolah di Gaza, Delapan Warga Syahid

Geisz Chalifah pun memberi contoh, Amerika Serikat sebagai negara yang disebut sebagai kampiun demokrasi. Bahwa sampai hari ini Presiden Amerika beragama Katholik hanya John F Kennedy. Selain itu seluruhnya adalah beragama Protestan apakah masyarakat Amerika rasis bila dilihat dari konteks itu?, katanya.

“Belum lagi silogisme yang menyatakan lebih baik pemimpin nonmuslim yang tidak korup ketimbang pemimpin Muslim tapi korup. Kalimat ini sangat tendensius seolah-olah setiap pemimpin Muslim dipastikan korup. Padahal secara pendataan belum tentu,” ujar pengamat yang juga Produser yang membidani  Jakarta Melayu Festival itu.

Ia menambahkan, jika umat Islam memilih berdasarkan pertimbangan agama, itu adalah sah, sebagaimana sahnya seorang nonmuslim mencalonkan diri menjadi kandidat Gurbernur misalnya, karena semuanya itu dilindungi oleh Undang-Undang. (L/P4/R05)

 

Baca Juga: Uganda Bertekad Gelorakan Semangat KAA

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur
MINA Health
MINA Health