Cilacap, MINA – Gelombang pasang menimpa kawasan pantai selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/7). Akibatnya beberapa bangunan milik warga dilaporkan mengalami kerusakan.
Koordinator Lapangan Ukhuwah Al-fatah Rescue (UAR) Wilayah Jawa Tengah, Indra mengatakan, gelombang besar setinggi dua hingga tujuh meter terjadi mulai pukul 05.00 hingga pukul 10.00 WIB.
“Sekitar lima jam gelombang pasang dengan ketinggian hingga tujuh meter terus terjadi,” kata Indra saat melakukan pengecekan ke lokasi bersama tim UAR.
Gelombang pasang terjadi di sepanjang pantai Selatan Cilacap, mulai dari Sodong Desa karangbenda Kecamatan Adipala hingga wlaiayah Desa Jetis Kecamatan Nusawungu. Gelombang pasang menghantam hingga sejauh 150 meter ke arah utara.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
Menurut Indra data sementara yang diperoleh kerusakan terdampak gelombang pasang di Desa Widarapayung Wetan jumlah warung 8 unit rusak kerugian Rp 8 juta.
Di Desa Sidayu Kecamatan Binangun ada 7 unit terdampak kerugian Rp 7 juta. Tembok keliling dan fasilitas kolam renang permanen juga rusak dengan kerugian Rp 42 juta.
“Untuk korban jiwa nihil, tapi kerusakan cukup parah terutama di daerah-daerah loka wisata,” kata Indra.
Tim UAR Wilayah Jawa Tengah hingga hari ini Kamis (26/7), masih disiagakan untuk berjaga-jaga mengatasi segala kemungkinan. Tim UAR juga akan membantu masyarakat yang terdampak gelombang pasang menangani kondisi darurat.
“Kami tim UAR membantu menangani kondisi darurat seperti membersihkan puing-puing kerusakan dan juga memperbaikinya,” kata Indra.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Sementara diperoleh laporan, sebuah perahu nelayan “Eka Sari” dihempas gelombang pasang saat perjalanan pulang dari melaut. Hantaman gelombang yang besar itu mengakibatkan perahu terdamoar di pantai wilayah Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan.
Kondisi perahu miring dan anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 10 orang dapat dievakuasi dengan selamat. Sementara ikan hasil tangkapan tumpah ke laut dan sempat diambil oleh warga sekitar. (L/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa