Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gencatan Senjata Sudah Sepekan, Pasukan Israel Masih Duduki Kompleks RS Indonesia di Gaza

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 28 detik yang lalu

28 detik yang lalu

0 Views

Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.(Foto: MER-C)

Gaza, MINA – Pasukan pendudukan Israel dilaporkan masih menduduki kompleks Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina, meskipun gencatan senjata resmi telah diberlakukan sejak Jumat (10/10) lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh relawan lokal Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia yang berada di Gaza utara baru-baru ini. Ia melaporkan bahwa situasi di sekitar RS Indonesia hingga kini masih dalam pengawasan ketat tentara Zionis.

Pasukan Israel masih bertahan di sekitar kompleks RS Indonesia, terutama di bagian belakang rumah sakit,” ujar relawan tersebut sebagaimana dilaporkan MER-C.

Relawan itu menuturkan, dirinya hanya dapat memasuki Wisma dr. Joserizal Jurnalis—yang berada di area rumah sakit—dari arah selatan karena masih terdapat tank-tank Israel dan sesekali terdengar suara tembakan.

Baca Juga: Hamas Tuntut Penyelidikan Internasional atas Jasad Termutilasi dari Israel

Kondisi di dalam wisma pun digambarkan memprihatinkan. Dinding bangunan berlubang besar akibat hantaman peluru dan ledakan, sementara berbagai peralatan medis serta barang pribadi relawan berserakan di lantai.

Sebelumnya, RS Indonesia di Gaza Utara terpaksa berhenti beroperasi setelah mengalami serangan intensif dari pasukan Israel dan proses evakuasi paksa terhadap pasien serta tenaga medis. Rumah sakit yang dibangun atas dukungan masyarakat Indonesia itu menjadi salah satu simbol solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Kendati gencatan senjata tengah berlaku, kehadiran militer Israel di kawasan sipil, termasuk fasilitas medis, kembali memunculkan pertanyaan besar atas komitmen rezim pendudukan terhadap hukum humaniter internasional yang melarang penggunaan rumah sakit untuk kepentingan militer. []

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Otoritas Gaza: Israel Curi Organ dari Jenazah Warga Palestina

Rekomendasi untuk Anda