Damaskus, 19 Jumadil Awwal 1437/27 Februari 2016 (MINA) – Kesepakatan gencatan senjata Suriah yang mulai berlaku pada Jumat (26/2) malam pukul 22.00 GMT waktu Damaskus, tidak berlaku bagi kelompok bersenjata Islamic State (ISIS/Daesh) dan Front Nusra, afiliasi Al-Qaeda di negara itu.
Penghentian permusuhan sementara di Suriah hanya berlaku bagi pemerintah dan oposisi Suriah, setelah dua negara pendukung utama kedua pihak, Amerika Serikat dan Rusia, mengupayakan langkah itu.
Pemerintah dan oposisi telah mengatakan mereka akan menghormati kesepakatan dengan menghentikan pertempuran, demikian ARA News memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Namun, Pemerintah Suriah dan Rusia mengatakan, mereka tidak akan menghentikan pertempuran melawan ISIS dan Al-Qaeda. Dewan Keamanan PBB pada Jumat dengan suara bulat menyetujui resolusi yang disusun oleh AS-Rusia yang mendukung kesepakatan gencatan senjata.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Utusan PBB untuk Suriah Staffan de Mistura mengatakan, pemerintah dan oposisi akan memulai kembali pembicaraan damai pada 7 Maret mendatang, jika gencatan senjata berhasil dan lebih banyak bantuan kemanusiaan yang disampaikan.(T/P001/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama