Genosida Rohingya: Pengajuan ke Mahkamah Kriminil Internasional Meningkat

Dhaka, MINA – Gugatan genosida terhadap Myanmar ke Kriminil (ICJ) yang diprakarsai Gambia, atas nama Rohingya, semakin mendapatkan dukungan yang meningkat dari negara-negara lain di seluruh dunia.

Pada KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Niger pekan lalu, Pemerintah Bangladesh menyumbangkan AS$ 500.000 untuk upaya hukum Gambia atas nama Rohingya. Arab News melaporkan, Kamis (3/12).

Bangladesh telah menerima lebih dari 1 juta pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari “operasi pembersihan” tentara Myanmar di desa mereka di negara bagian Rakhine pada periode 2016-2017.

Meskipun kamp-kamp pengungsi di Bangladesh terpencil dan kondisi relatif tidak baik, Bangladesh sebagai negara yang kemampuannya terbatas, telah memberikan perlindungan dan keamanan bagi orang-orang Rohingya yang melarikan diri dari genosida.

Dhaka menyatakan, negosiasi bilateral dengan Myanmar tidak akan membuahkan hasil,  dan kini mengalihkan fokus mendukung upaya hukum internasional menegakkan keadilan atas kejahatan Myanmar terhadap kemanusiaan. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.