Jakarta, MINA – PT Henan Putihrai Sekuritas dan BAZNAS membuka gerai zakat dan sedekah saham di area lobby main hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Gerai ini resmi melayani masyarakat menunaikan zakat dan sedekah saham sejak diluncurkan pada Jumat (11/5).
Berdasarkan keterangan tertulis BAZNAS yang diterima MINA, program ini diharapkan menjadi jalan alternatif untuk membendung kepungan kapitalisme dan kesenjangan sosial yang tinggi. Sehingga diharapkan semakin banyak pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat.
Hadir dalam acara tersebut Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta, Direksi Henan Putihrai, Mohamad Yunus dan pimpinan Bursa Efek Indonesia.
“Gerai ini dibuka untuk memudahkan layanan zakat dan sedekah masyarakat yang beraktivitas di sekitar BEI hingga akhir Ramadan nanti,” kata Arifin.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Di gerai zakat saham, masyarakat dapat memperoleh informasi sekitar pasar modal syariah, mekanisme zakat dan sedekah saham, serta konsultasi zakat.
Program sedekah dan zakat saham (SAZADAH) telah diluncurkan November tahun lalu setelah melalui kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saham termasuk jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya setelah mencapai nishab. “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”(At-Taubah: 103).
Program ini dapat memfasilitasi investor syariah maupun konvensional untuk menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama melalui sedekah dan zakat saham.
“HP Sekuritas memberikan kemudahan bagi investor pasar modal, asalkan sudah memiliki rekening efek saham di Bursa Efek Indonesia silakan langsung menghubungi perwakilan kami untuk membantu proses sedekah atau zakat saham, mudah dan cepat”, ujar Direksi HP Sekuritas Mohamad Yunus.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh para pemilik saham tersebut akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan melalui BAZNAS. Ini untuk membantu mustahik memperoleh penghidupan lebih baik melalui program Zakat Community Development (ZCD).
Program ini merupakan pengembangan komunitas dengan mengintegrasikan aspek sosial (pendidikan, kesehatan, agama, lingkungan, dan aspek sosial lainnya) dan aspek ekonomi secara komprehensif yang pendanaan utama bersumber dari zakat, infak dan sedekah sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan mandiri.
Selain di gedung BEI, saat ini gerai zakat saham juga tersedia di kantor BAZNAS pusat dan kantor BAZNAS daerah.(R/R04/RS2)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat
Mi’raj News Agency (MINA)