Banda Aceh, MINA – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pelatihan peningkatan pelaksanaan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) di Banda Aceh.
Ketua Pelaksana, Satria Sagita mengatakan, pelatihan tersebut akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin, 26 sampai 29 Agustus 2019 bertempat di Diskominfotik Banda Aceh.
“Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan guna tercapainya efektivitas pengimplementasian aplikasi SP4N Lapor dan SIPP di Banda Aceh nantinya,” kata Satria, Senin (26/8).
Dalam sambutan pelatihan ini, Asisten II Pemerintah Kota Banda Aceh, Bachtiar berharap, para ASN yang mendapatkan pelatihan ini harus bisa mengelola laporan masyarakat secara baik sehingga keluhan warga dapat terkoordinir keseluruhan.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Melalui kegiatan pelatihan ini saya berharap, peserta dapat mengimplementasikan secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik melalui aplikasi LAPOR dan SIPP,” pinta Bachtiar.
Dalam kesempatan ini, Bachtiar juga mengatakan bahwa saat in Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik, juga telah membangun sebuah wadah bagi warga dan pemerintah untuk dapat saling berinteraksi.
Wadah tersebut dapat digunakan oleh warga untuk memberikan aspirasi serta memberikan berbagai laporan atas kejadian yang terjadi di lapangan secara cepat dan mudah yang diberi nama Suwarga (SuaraWarga).
“Bahkan kita sudah kembangkan aplikasi Suwarga versi mobile (android) nya,” ujarnya.
SeIain itu, kata Bachtiar, untuk menerima pengaduan masyarakat, pihaknya juga telah membuka call center yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai persoalan di Kota Banda Aceh.
“Kita menyadari, mungkin masih ada kelemahan di sana sini, oleh karena itu melalui pelatihan yang kita ikuti bersama hari ini, jadikan ini sebagai wadah tempat kita bertukar pikiran. Sehingga kita dapat terus bekerja secara profesional sesuai fungsi dan tugas pokok demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Di era revolusi industri generasi keempat ini, lanjut Bachtiar, dimana semua sudah berbasis teknologi. Maka dari itu ASN dituntut meningkatkan kemampuan menyerap informasi serta meningkatkan kapasitas diri untuk tercapainya pelayanan publik yang memuaskan, dan tidak mempersulit masyarakat.
“Melalui keterbukaan informasi publik di era revolusi generasi keempat inilah sesungguhnya kinerja Pemko Banda Aceh dinilai Iangsung oleh masyarakat. Karenanya saat ini kita harus mampu berevolusi serta memahami teknologi informasi agar masyarakat merasa puas akan kemudahan pelayanan yang kita lakukan,” harap Bachtiar. (L/AP/P1 )
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)