Kairo, 8 Dzulqo’dah 1435/3 Agustus 2014 (MINA) – Gerakan pemuda 6 April Mesir menuntut aparat keamanan melepaskan 13 anggotanya yang ditangkap dalam perjalanan ke kediaman almarhum Ahmed al-Masry, dalam rangka memperingati kematian tahun pertamanya.
Nabil Mohamed, anggota kantor media gerakan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa, para anggota tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Sejak kapan pemerintah menghormati atau melaksanakan hukum,” katanya sebagaimana dikutip Egypt Independent dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dia juga mengatakan rezim Mesir kali ini tidak mendukung kepentingan rakyat dengan berbagai hukum baru yang dibuat, terutama setelah Muhamad Mursi, presiden pertama Mesir digulingkan pada 2012.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Rezim ini tidak mendukung mereka yang berpihak pada rakyat dan telah mengungkapkan kebohongannya, korupsi dan wajah jelek yang menipu pengusaha dan menekan kaum miskin,” katanya menambahkan, “Hal ini terjadi terutama setelah gerakan (6 April) menyelenggarakan beberapa acara secara baru-baru ini.”
“Kami menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat dari semua orang yang ditahan dan kami terus menuntut Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab untuk keselamatan mereka,” katanya.
Gerakan ini menyatakan dalam akun Facebooknya pada Senin (1/9), sebanyak 30 anggotanya ditahan ketika memperingati kematian Ahmad Al-Masry yang ditembak petugas keamanan ketika mengabadikan dengan kamera, aksi pembubaran paksa terhadap demonstran damai pendukung presiden terguling Muhamad Mursi setahun yang lalu di area Muhandisin provinsi Giza.
Mereka yang ditangkap termasuk anggota terkemuka Muhamad Kamal dan Ramy Al-Sayid, kata pernyataan itu.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Aktivis itu termasuk keluarga Ahmad Al-Masyri yang sedang melakukan pawai dibubarkan polisi di distrik Boulaq El-Dakrour Kairo, di mana keamanan Mesir mengklaim protes yang mereka lakukan ilegal dan tidak memiliki izin.
Pengetatan aksi demonstrasi di Mesir mulai diberlakukan sejak penggulingan Mursi pada Juli 2012. Undang-undang baru mengenai hukum melakukan protes dibuat pada November tahun lalu, di mana para aktivis yang hendak melakukan protes harus mendapatkan izin dan pengakuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dengan berbagai prosedur persyaratan yang ditentukan.(T/R04/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata