Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerakan Indonesia Beradab Kecam Upaya Kriminalisasi Ulama

Rendi Setiawan - Rabu, 22 Februari 2017 - 15:33 WIB

Rabu, 22 Februari 2017 - 15:33 WIB

353 Views

(dok. Viva)

Jakarta, 24 Jumadil Awwal 1438/22 Februari 2017 (MINA) – Gerakan Indonesia Beradab mengecam upaya kriminalisasi ulama melalui rekayasa-rekayasa hukum yang mengada-ada dan meminta segera dihentikannya upaya kriminalisasi terhadap ulama.

Bagus Riyono, Ketua Dewan Presidium Gerakan Indonesia Beradab, dalam keterangan persnya yang diterima MINA mengatakan, upaya kriminalisasi terhadap ulama sangat meresahkan, menciderai rasa keadilan, mengganggu ketenteraman sosial, melemahkan supremasi hukum, mencabik cabik integrasi kebangsaan, serta menihilkan toleransi demi kepentingan segelintir petualang kekuasaan.

Oleh karenanya, Gerakan Indonesia Beradab yang terdiri dari 203 ormas dari berbagai latar belakang, mulai dari asosiasi, forum, ikatan, lembaga komunitas, majelis, sekolah dan yayasan menyampaikan pernyataan sikap:

Pertama, mengecam keras upaya politisasi hukum dan menjadikan hukum serta aparatnya sebagai hamba kekuasaan, demi melindungi segelintir orang yang lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan daripada kemaslahatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

Kedua, meminta pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap para ulama, atas segala perannya dalam melakukan amar makruf nahi mungkar, berdakwah, menyampaikan kebenaran, memimpin dan membimbing umat, atau mengeuarkan fatwa, baik secara personal maupun secara institusional.

Ketiga, meminta pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap para ulama atas peran keulamaannya sebagaimana yang tersebut di atas, baik secara personal maupun institusional.

Keempat, meminta pemerintah untuk mencopot seluruh aparat penegak hukum yang telah melakukan politisasi hukum, untuk melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, dan membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang telah mengkhianati keadilan, profesionalisme, perlindungan, dan pelayan masyarakat. (L/R06/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
Palestina
Sosok