Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GERAKAN PALESTINA KRITIK PUTUSAN PENGADILAN MESIR ATAS AL-QASSAM

Rana Setiawan - Senin, 2 Februari 2015 - 23:10 WIB

Senin, 2 Februari 2015 - 23:10 WIB

975 Views

Pejuang Hamas tetap waspada
Brigade <a href=

Al-Qassam shalat berjama'ah. (Foto: Arsip)" width="300" height="199" /> Brigade Al-Qassam sedang melaksanakan shalat berjama’ah. (Foto: Arsip)

Gaza, 12 Rabi’ul Akhir 1436/2 Februari 2015 (MINA) – Gerakan-gerakan Palestina mengecam keputusan pengadilan Mesir yang mengelompokkan Al-Qassam, sayap militer gerakan Hamas di Gaza, sebagai organisasi teroris.

Dalam pernyataan bersama yang ditandatangani gerakan Hamas, Fatah, Jihad Islam, Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), Front Demokratik, Partai Rakyat, Gerakan Al-Ahrar, dan Komite Perlawanan Rakyat, seluruh gerakan mengkritik keputusan daftar hitam Al-Qassam itu.

Al-Qassam adalah gerakan yang telah terlibat dalam sebuah pertempuran dengan Israel di Palestina,” kata pernyataan tersebut sebagaimana dikutip Middle East Monitor (MEMO) dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Gerakan-gerakan Palestina mengatakan mereka berharap bahwa Mesir dan rakyat Mesir akan mengambil bagian dalam pembebasan Palestina berdasarkan hubungan yang kuat dengan rakyat Palestina.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Pernyataan itu menekankan, Al-Qassam hanya menargetkan pendudukan Israel, dan tidak terlibat dalam aksi militer sembarangan.

Menanggapi keputusan pengadilan, gerakan-gerakan Palestina berjanji akan mengintensifkan komunikasi dengan Mesir untuk mengurangi dampak dari keputusan itu.

Gerakan itu juga meminta media massa Mesir untuk menghentikan kampanyenya yang “berusaha untuk merusak hubungan Palestina-Mesir.”

Sebuah pengadilan di Kairo pada Sabtu (31/1) menyatakan Al-Qassam, sebuah organisasi teroris. Pengadilan Mesir yang memutuskan Al-Qassam harus dikelompokkan sebagai organisasi teroris didasarkan pada tuduhan bahwa Al-Qassam terlibat dalam beberapa serangan teroris di Mesir.

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Keputusan pengadilan datang dua hari setelah serangkaian serangan militan di Sinai Utara menewaskan sedikitnya 30 orang, sebagian besar petugas keamanan dan sisanya warga sipil.

Perang saudara antara keduanya sudah berlangsung sejak lama dan meningkat dalam beberapa bulan terakhir ini setelah keamanan Mesir melakukan operasi serangan besar-besaran ke sana.

Kelompok militan Sinai mendeklarasikan sebagai Ansar Beit Al-Maqdis, mengaku bertanggung jawab atas serangan yang banyak minta korban itu.(T/R05/R03)

 

Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Hamas Kecam Penyerbuan Ben-Gvir ke Masjid Ibrahimi

Rekomendasi untuk Anda