Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerakan Vaksinasi Covid, Anies: Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Setelah Divaksin

Widi Kusnadi - Sabtu, 16 Januari 2021 - 02:14 WIB

Sabtu, 16 Januari 2021 - 02:14 WIB

0 Views

Jakarta, MINA  – Mengurangi angka penularan dan angka kematian, Pemprov DKI Jakarta menggelar gerakan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, yang diberikan secara gratis kepada sejumlah tokoh pemerintahan, jajaran Forkopimda DKI Jakarta, tokoh ormas, dan organisasi profesi kesehatan, di pendopo Balai Kota Jakarta, pada Jumat (15/1).

Namun demikian, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, bagi yang sudah divaksinasi harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Angkanya sudah dikeluarkan, tapi tanggung jawab kita di sini justru sebaliknya, dan ini sebabnya mengapa kita yang sudah divaksin pun harus tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Anies saat memimpin kegiatan pencanangan, Jumat (15/1).

“Yang sering terpikirkan oleh kita adalah bagaimana kita tidak tertular, sementara yang harus dipikirkan adalah bagaimana kita tidak menularkan kepada yang lain,” tambahnya.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Gubernur Anies juga tidak lupa mengingatkan terkait efektivitas bagaimana vaksin tersebut bisa melindungi individu dari penularan.

Sementara itu, pemberian vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan secara bertahap, yakni pertama, diberikan kepada tenaga kesehatan.Kedua, diberikan kepada kepada petugas layanan publik serta masyarakat rentan secara geospasial dan ekonomi. Ketiga, diberikan kepada masyarakat umum dan pelaku ekonomi, juga masyarakat rentan lainnya, yaitu lansia.

Pemberian vaksinasi Covid-19 diutamakan kepada setiap orang yang terbukti tidak sedang atau pernah terinfeksi, sehingga Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak termasuk di dalam kelompok yang diutamakan.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menambahkan, vaksin yang saat ini telah didistribusikan dan siap diberikan telah mendapatkan izin keamanan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM RI dan juga sertifikasi Halal melalui Fatwa MUI pada 11 Januari 2021.

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta siap melayani warga Jakarta sebanyak 7.610.198 jiwa, sesuai dengan target sasaran pemberian vaksin.

“Kami juga menyiapkan sebanyak 488 fasilitas kesehatan untuk melayani vaksinasi COVID-19 yang tersebar di 6 wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi. Selain itu, ada 1.498 tenaga vaksinator yang terlatih untuk memberikan vaksin,” ujarnya.

Pada tahap pertama vaksinasi diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19 sebanyak 131.000 orang, dengan target penyelesaian selama dua bulan.

Vaksin Sinovac diberikan sebanyak dua kali dosis untuk setiap orang, dengan jarak waktu 14 hari sejak penyuntikan pertama.

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

Jadwal dan lokasi vaksinasi ditetapkan melalui website pedulilindungi.id, setelah setiap orang mendapatkan SMS blast dari 1199 dan melakukan registrasi ulang di website tersebut. (R/SR/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Feature
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia