Stockholm, MINA – Gereja Swedia ikut bergabung dengan daftar organisasi Kristen yang mengangkat keprihatinan atas kebijakan apartheid Israel di Palestina. Dalam langkah resmi pekan lalu, badan pembuat keputusan gereja, Sinode Umum, menugaskan Dewan Pusatnya menyelidiki apa yang telah menjadi konsensus di antara kelompok-kelompok hak asasi manusia utama bahwa Israel adalah negara apartheid.
Kelompok-kelompok ini termasuk Human Rights Watch dan B’Tselem, yang menyimpulkan awal tahun ini bahwa Israel memenuhi ambang batas untuk ditetapkan sebagai negara yang mempraktikkan apartheid dan kejahatan terhadap kemanusiaan, MEMO melaporkan pada Kamis (2/12).
Dewan diinstruksikan untuk “mengangkat isu pengawasan pelaksanaan hukum internasional di Israel dan Palestina, juga dari perspektif konvensi PBB tentang apartheid dan definisi apartheid dalam Statuta Roma.”
Keputusan tersebut dikritik, terutama oleh komunitas Yahudi pro-Israel Swedia. “[Gereja Swedia] berulang kali memilih untuk mengkritik satu-satunya negara Yahudi, tanpa mengkritik tetangga Israel mana pun atas penganiayaan yang dialami orang Kristen,” kata Aron Verständig, Presiden Dewan Komunitas Yahudi Swedia kepada Haaretz.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Direktur urusan internasional gereja, Erik Lysén, menjelaskan anggota Sinode yang mengajukan investigasi berpendapat dalam debat bahwa mereka melakukannya karena keyakinan jika situasi hak asasi manusia yang memburuk di lapangan memerlukan penyelidikan berdasarkan hak asasi manusia dan hukum internasional. Dengan melakukan itu, mereka menggemakan suara orang-orang Kristen Palestina yang sering dilupakan, serta kelompok-kelompok hak asasi manusia Israel, Palestina dan internasional yang menyerukan tindakan untuk mengakhiri impunitas Israel.
Seorang pemimpin gereja yang menentang keputusan tersebut mengatakan, dia menentang penggunaan kata “apartheid” karena memicu kemarahan dan kesedihan.
“Saya sendiri tidak akan menggunakan kata itu dalam konteks ini. Tapi saya juga sadar bahwa organisasi hak asasi manusia lainnya seperti B’Tselem, Yesh Din dan Human Rights Watch telah menggunakan istilah itu dalam laporan mereka. Apartheid juga digunakan oleh PBB untuk menggambarkan situasi di Palestina,” kata Uskup Agung Swedia Antje Jackelén.
Beberapa kelompok Kristen lain yang telah mengeluarkan resolusi yang mengecam Israel karena apartheidnya, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaa, yaitu Gereja Episkopal Chicago, yang menyetujui resolusi itu bulan lalu sebesar 72 persen untuk menggambarkan Israel memenuhi definisi hukum apartheid dan mengutuknya sebagai “berlawanan” dengan nilai-nilai gereja. Resolusi ini datang dalam waktu satu tahun dari resolusi serupa yang ditolak oleh gereja. (T/R7/RI-1)
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza