Moskow, MINA – Gereja Ortodoks di Rusia mengatakan, pembakaran Al-Qur’an di Swedia sebagai bentuk vandalisme yang tidak bisa diterima.
“Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima,” kata Ketua Departemen Sinode untuk Hubungan Gereja dengan Masyarakat dan Media Massa Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda, seperti dikutip dari media Rusia TASS pada Senin (23/1).
Legoyda menegaskan bahwa seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain. Sebagai bagian dari perjuangan politik, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusiaan dan menodai hal-hal suci.
Seperti diketahui, pembakaran kitab suci Al-Qur’an terjadi pada Sabtu (21/1/2023) di depan Gedung Kedutaan Besar Turki di Stockholm, yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Ia juga mengkritik NATO, Turki, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di di mana dia membakar Al- Quran. (T/R6/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel