Jakarta, 8 Sya’ban 1438/5 April 2017 (MINA) – Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Zaitun Rasmin mengatakan, Aksi Simpatik 55 merupakan aksi terakhir yang berkaitan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Aksi kali ini adalah memberikan dukungan moril kepada Majelis Hakim. Kita berharap Majelis Hakim bisa berbuat adil. Ini upaya kita yang terakhir, apapun keputusan majelis hakim besok, kita terima,” kata Bachtiar Nasir kepada ratusan ribua massa yang memadati Masjid Istiqlal, Jum’at (5/5).
Bachtiar mengatakan, pada aksi kali ini kaum muslimin telah menunjukkan bahwa umat ini begitu kuat dengan persatuan.
“Ada yang bilang bahwa aksi-aksi sebelumnya adalah perkumpulan umat Islam. Nah sekarang kita tunjukkan bahwa kita bukan saja perkumpulan, tetapi satu barisan di bawah satu komando. Persatuan inilah yang akan membuat kita menjadi kuat,” katanya.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
“Siap menjadi yang terbaik?,” tanyanya yang kemudian dijawab “siap” oleh massa.
Senada dengan Bachtiar, Wakil Ketua GNPF MUI Zaitun Rasmin juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi penutup dari rangkaian aksi yang dilakukan sejak Oktober 2016 lalu. Aksi-aksi yang dinamai Aksi Bela Islam ini sudah dilakukan beberapa kali, yang paling besar adalah aksi 411 dan 212.
“Ini aksi penutup daripada aksi menuntut penista agama. Selain aksi di jalan, kita lakukan dialog sampai kepada bapak wakil presiden (Jusuf Kalla),” ujar Zaitun.
Aksi Simpatik 55 yang digelar oleh GNPF MUI untuk memberikan dukungan moril kepada Majelis Hakim berjalan dengan tertib dan aman. (L/R06/R01)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)