Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GNPF Ulama Bogor: RUU HIP Harus Dibatalkan

kurnia - Kamis, 18 Juni 2020 - 20:30 WIB

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:30 WIB

3 Views ㅤ

Bogor, MINA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor mendukung maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama MUI seluruh Indonesia meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua GNPF Bogor Ustaz Iyus Khaerunnas mengatakan, seharusnya pemerintah membatalkan RUU HIP, bukan menundanya.

“Selain tidak ada urgensinya, RUU HIP jika ditunda dan kemudian dilanjutkan bisa menimbulkan polemik kembali. Apalagi jika isinya mengotak-atik Pancasila serta membuka peluang bangkitnya komunis di Indonesia,” kata Iyus keterangan tertulis di Bogor, Kamis (18/6).

Sesuai arahan pemerintah, kata Iyus, masalah RUU HIP ini harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sementara aspirasi masyarakat banyak yang menolak RUU HIP dan meminta untuk dibatalkan.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Sejak RUU HIP menjadi polemik, berbagai kelompok masyarakat seperti Purnawirawan TNI/Polri, para pakar juga ormas-ormas keagamaan seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan lainnya, sudah menyampaikan sikap yang intinya agar RUU itu dihentikan pembahasannya karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU HIP.

“Atas dasar itulah mestinya pemerintah dan DPR menghentikan saja pembahasan RUU HIP,” jelas Iyus.

GNPF Ulama Bogor sendiri, lanjut Iyus, siap mengawal keputusan para ulama untuk menjaga NKRI dari berbagai upaya yang akan merusaknya.

“Kami akan terus mendukung serta mengawal keputusan para ulama dan berjuang sesuai arahan ulama dengan cara yang konstitusional,” tuturnya.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

“Dan MUI telah bersikap akan menolak RUU HIP dengan segala upaya. MUI juga memutuskan, jika cara-cara persuasi tidak membuahkan hasil, maka memiliki opsi al masiroh kubro (demo besar). Kita pun siap bersinergi dengan berbagai elemen bangsa lainnya untuk ikut demo besar-besaran jika memang opsi tersebut diambil,” tandas Iyus.

Seperti diketahui, DPR RI akhirnya mengikuti keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP.  (L/R3/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom