Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Greenpeace Desak Pencabutan Permanen Izin Tambang di Raja Ampat

Widi Kusnadi Editor : Arif R - 2 jam yang lalu

2 jam yang lalu

8 Views

Warga Kampung Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berfoto dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Hentikan Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’ dengan latar belakang Kampung Manyaifun dan bukit-bukit Pulau Batang Pele. (FOTO: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Jakarta, MINA – NGO pemerhati lingkungan Greenpeace Indonesia melalui Global Head of Indonesia Forest Campaign, Kiki Taufik meminta pemerintah memastikan pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat bersifat permanen dan didukung oleh kerangka hukum yang jelas.

Kiki menilai langkah pencabutan sebagian izin tambang di kawasan konservasi Raja Ampat patut diapresiasi, namun ia mencatat masih ada izin aktif milik PT GAG yang belum dicabut.

“Keberadaan PT GAG dalam ekosistem Raja Ampat tetap menjadi ancaman serius bagi kawasan lain di sekitarnya,” ungkap Kiki dalam wawancara di Jakarta, Rabu (11/6).

Ia menambahkan bahwa ekosistem di wilayah tersebut sangat terhubung, sehingga kerusakan pada satu area dapat berdampak luas.

Baca Juga: Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Rentan Diimbau Tidak Keluar Rumah

Greenpeace mendesak pemerintah tidak hanya mencabut izin yang ada, tetapi juga memastikan tidak ada penerbitan izin baru di masa depan. “Pencabutan saja tidak cukup tanpa perlindungan hukum jangka panjang yang melindungi kawasan ini,” ujarnya.

Kiki juga menyoroti pentingnya upaya pemulihan terhadap wilayah yang telah terdampak aktivitas tambang sebelumnya. Ia menyebut restorasi lingkungan harus menjadi prioritas, agar fungsi ekologis kawasan tersebut dapat dipulihkan.

“Perusahaan tambang harus bertanggung jawab untuk melakukan reboisasi dan rehabilitasi lingkungan, dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa tambang menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat lokal. Oleh karena itu, ia mendorong adanya transisi ekonomi yang berkeadilan, dengan alternatif yang mendukung keberlanjutan, seperti pariwisata dan perikanan.

Baca Juga: Izin Empat Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR Ingatkan Pemerintah Konsisten

Kiki menekankan bahwa pelibatan masyarakat adat dalam perencanaan perlindungan dan pengelolaan kawasan Raja Ampat sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan lokal dan menjaga keanekaragaman hayati kawasan tersebut.  []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 400 Pemuka Agama Ikuti Pembekalan Ilmiah Jadi Agen Perubahan Pelestarian Hutan Tropis

Rekomendasi untuk Anda