Gubernur Anies Ajak Para Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Darah

Foto: Anies Baswedan saat mendonorkan plasma darah konvalesen

Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta mengajak para yang dinyatakan sembuh, khususnya warga DKI Jakarta untuk mendonorkan plasma darah konvalesen.

“Saya mengajak para penyintas Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma darahnya demi membantu teman-teman kita yang masih berjuang di rumah sakit dan memiliki gejala yang berat dan kritis, terapi plasma darah konvalesen ini merupakan terapi yang efektif untuk mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19,” ujar Anies. Demikian keterangan tertulis diterima MINA, Kamis (14/1).

Anies mengakui Alasannya untuk mendonorkan plasma darah, lantaran ia pernah merasakan terinfeksi Covid-19.

Menurutnya, terinfeksi Covid-19 tidak menyenangkan, ditambah lagi tidak bisa ditemani oleh orang orang tercinta karena harus diisolasi.

“Saya pernah merasakan Covid-19, dan itu tidak enak. Beruntung saya bisa sembuh walaupun dalam kurun waktu yang lama. Saya ingin warga DKI juga bisa sembuh seperti saya. Itulah alasan kenapa saya mendonorkan plasma darah saya,” jelasnya.

Anies menambahkan, mendonorkan plasma darah tidak sakit dan seperti donor darah biasa.

Hanya saja, prosesnya memerlukan waktu agak lama. Donor plasma darah membutuhkan waktu sampai 30 menit lebih.

Anies berpesan kepada para pasien positif Covid-19 untuk tetap semangat dalam menjalani perawatan.

Menurutnya, banyak orang di luar sana yang mendukung dan peduli proses kesembuhan pasien positif covid-19 dengan membantu melalui donor plasma darah.

“Semoga apa yang sudah saya lakukan dapat bermanfaat untuk pasien positif Covid-19 lain,” harapnya.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh, yang ditandai dengan pemeriksaan Swab menggunakan RT-PCR sebanyak 1 kali dengan hasil negatif.

Plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa.

Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibody dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut.

Kriteria donor adalah penyintas Covid-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki. (R/Hju/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.