Gubernur Anies Terima Penghargaan Paramakarya 2019

Jakarta, MINA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Anugerah Pembina Produktivitas Paramakarya 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Kadisnakertrans menyerahkan Piagam Paramakarya 2019 kepada Gubernur Anies di Balaikota DKI Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI, pada hari yang sama. Anies menyambut baik dan sangat mengapresiasinya.

Kadis Andri Yansyah mengatakan, penghargaan ini diberikan pada Kepala Daerah yang dinilai telah memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah, serta perusahaan yang berhasil meningkatkan atau mempertahankan produktivitasnya.

Menurut Andri, penghargaan ini diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai pembina perusahaan, sehingga perusahaannya itu mendapatkan penghargaan Paramakarya.

“Ini Paramakarya, yang pertama itu pemberian penghargaan kita dapat perusahaan kategori besar, PT. PGAS Solution. Paramakarya ini adalah perusahaan yang produktivitasnya yang diukur selama 3 tahun, itu progress-nya semakin lama semakin baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada perusahaan yang bisa menjaga konsistensi produktivitas perusahaannya.

“Diharapkan perusahaan ini juga bisa mengetuktularkan kepada perusahan-perusahaan lainnya, tidak hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk perusahaan menengah juga untuk perusahaan kecil,” katanya.

Dalam sambutannya di Istana Wapres, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menjelaskan penghargaan Paramakarya ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya minimal 3 tahun berturut-turut.

Penghargaan produktivitas di atas terdiri dari penghargaan Siddhakarya dan Paramakarya. Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional, yang diberikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.

Sedangkan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi, yang diberikan oleh Gubernur/Wakil Gubernur pada setiap tahun genap.

Kedua penghargaan ini, baik Penghargaan Siddhakarya maupun Paramakarya dibagi menjadi 3 kategori, yaitu untuk perusahaan Besar, Menengah dan Kecil. Tahun ini, terdapat 30 perusahaan yang menerima penghargaan Paramakarya, yaitu 5 perusahaan kategori besar, 9 perusahaan kategori menengah, serta 16 perusahaan kategori kecil.

“Keberhasilan ketigapuluh perusahaan tersebut meraih penghargaan ini, yang mengantarkan kepala daerah, meraih Penghargaan Paramakarya,” kata Ida.

Ia menjelaskan, proses penilaian penghargaan Paramakarya ini melalui beberapa langkah, yaitu penilaiannya dilakukan dengan menggunakan Malcolm Baldrige Criteria yang terdiri dari 7 kriteria, ditambah 1 kriteria baru sehingga menjadi 8 kriteria.

Kedelapan kriteria tersebut adalah Leadership atau Kepemimpinan, Strategic Planning atau Perencanaan Strategik, Human Resources Development and Management atau Fokus pada Pengembangan kompetensi SDM dan Organisasi, Customer and Market Focus atau Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasar.

Kemudian, Information and Analysis atau Data, Informasi dan Analisa, Process Management atau Manajemen Proses, Business Results atau Hasil Usaha, dan terakhir adalah Productivity atau Produktivitas. (L/R06/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.